Bawaslu Ende Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Siswa Disabilitas di SLB Negeri Ende
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu bagi para siswa penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ende, Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan hak politik bagi kelompok disabilitas. Melalui edukasi ini, Bawaslu ingin mendorong kelompok disabilitas untuk mengambil peran aktif—bukan sekadar sebagai pemilih, melainkan juga sebagai subjek yang turut mengawasi dan menjaga integritas demokrasi agar berjalan secara inklusif, adil, dan bersih.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Ende yang hadir langsung dalam kegiatan ini di antaranya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Maria Uria Ie, S.Akun., Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Miftah Faridl, S.Sos., Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Rasyid Abubakar, S.Sos., beserta jajaran staf.
Sosialisasi ini diikuti oleh 10 siswa penyandang disabilitas—yang mayoritas merupakan tunarungu—dengan pendampingan dari para guru. Secara keseluruhan, SLB Negeri Ende memiliki 108 siswa penyandang disabilitas. Namun, kegiatan ini secara khusus menyasar siswa berusia 15–20 tahun yang akan menjadi pemilih pemula dalam pesta demokrasi mendatang. Mengingat para siswa tersebut akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak politik disabilitas.
Acara dikemas secara menarik melalui pemaparan materi singkat dan pemutaran video simulasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu. Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun., juga memberikan ulasan ringkas terkait pemenuhan hak-hak politik kelompok disabilitas baik dalam pemilu maupun pemilihan.
Kepala SLB Negeri Ende, Yulita Delima Dhambo, S.Pd., juga turun tangan langsung bertindak sebagai Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk mempermudah pemahaman para siswa.
Dalam sambutannya sebelum sesi pembekalan, Yulita mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Ende yang telah peduli terhadap hak politik anak didiknya.
"Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Ende atas inisiatif ini. Kami berharap kegiatan edukasi seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi dapat terus digiatkan setiap tahun agar para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijak," ujar Yulita.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Ende dalam mendorong inklusivitas pemilu yang ramah, adil, dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kaum disabilitas. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, Bawaslu menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi kelompok rentan agar suara mereka tidak hanya terhitung di TPS, tetapi juga memilik peranan nyata dalam mengawal dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan seperti ini, Bawaslu Ende optimistis dapat mewujudkan tatanan pemilu yang benar-benar aksesibel, jujur, serta berintegritas bagi seluruh warga negara. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.