| Jabatan | : | Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Koordinator Divisi SDMO Diklat dan Datin |
| Pendidikan | : | S1 | |
| Tempat/Tgl Lahir | : | Marameku, 3 Februari 1982 | |
Agama | : | Katholik | |
Alamat | : | RT.03/RW.02, Desa Kamubheka, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende | |
Pendidikan : Sekolah dasar di SDK Kamubekha tahun 1996, sekolah menengah pertama di SMPK St. Antonius Ndona tahun 1998, sekolah menengah atas di SMAN 1 Kalabahi tahun 2005, melanjutkan studi sarjana pada Fakultas Hukum di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, tamat tahun 2009 dengan gelar Sarjana Hukum (SH). Pengalaman Berorganisasi : Pernah menjadi ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (IPELMEN) di Kupang tahun 2007-2008. Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, dan anggota Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Undana Kupang. Pengalaman Kerja Sebelum Bawaslu : Pernah menjadi staf teknis divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Ende periode 2012-2014. Magang sebagai pengacara pada Kantor Advokat MSJ Toulo dan Rekan tahun 2010-2012 di Kupang. Dilantik menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Ende tanggal 15 Agustus 2018 dan menjabat sebagai koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP). Basilius adalah sosok yang sederhana, energik dan tegas dalam bertindak serta patuh pada prinsip. Dengan pengalaman kerja serta kemampuan analisis hukum yang mumpuni, ia mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan baik dan tuntas sebagai anggota Bawaslu. Berbekal referensi serta kemampuan literasi hukum yang mumpuni, beliau berhasil terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Ende periode 2018-2023. Kini, dengan visi untuk meletakkan fondasi yang kuat bagi Bawaslu Kabupaten Ende sebagai lembaga pengawas Pemilu yang kokoh dan mandiri, beliau kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Ende untuk periode 2023-2028. | |||