Bawaslu Ende Ikuti Diskusi Online TOS BARISTA, Bedah Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU di MK
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Diskusi Online Temu Obrol Santai (TOS) Barisan Penyelesaian Sengketa (BARISTA) yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WITA hingga selesai tersebut mengusung tema edisi khusus: "Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh Mahkamah Konstitusi".
Dari Bawaslu Kabupaten Ende, diskusi ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S. Akun. Turut mendampingi, Kepala Subbagian (Kasubbag) P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos., beserta jajaran staf Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende.
Diskusi online melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., sebagai Keynote Speaker. Sementara itu, materi dipaparkan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan, S.H., M.H., selaku Narasumber, dan dipandu oleh Kabag Hukum, Humas, Data & Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, AP., M.M, selaku Moderator.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman jajaran Bawaslu daerah terkait penyusunan serta pemberian keterangan Bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, guna memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses maupun hasil pemilu. Selain itu, pemenuhan dan pencermatan syarat pencalonan peserta pemilu maupun pemilihan turut ditegaskan agar menjadi bahan pembelajaran penting untuk perbaikan pelaksanaan pesta demokrasi di masa mendatang. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.