Bawaslu Kabupaten Ende Awasi Coktas KPU di Desa Jegharangga, Pastikan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende di Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan validitas, akurasi, dan kemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pelaksanaan Coktas di lapangan dipimpin langsung oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Ende, yang terdiri dari Anggota KPU selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kornelius Sumbi, bersama Anggota KPU Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Izmir Rizaldi.
Sementara itu, pengawasan melekat dari pihak Bawaslu Kabupaten Ende dilakukan oleh Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengawasan dan Humas, Rasyid Abubakar, S.Sos.
Kedatangan tim gabungan penyelenggara Pemilu tersebut disambut secara langsung oleh Kepala Desa Jegharangga, Benyamin Pati Oda, S.T., di Kantor Desa Jegharangga.
Berdasarkan hasil pengawasan langsung yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ende di lapangan, proses Coktas berjalan lancar dan sesuai prosedur. Tim pengawas memastikan bahwa tidak ditemukan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada proses pemutakhiran data di desa tersebut.
Melalui pengawasan terbatas ini, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Ende terus terjaga secara akurat dan akuntabel demi menyongsong agenda demokrasi yang berintegritas. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.