Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ende Ikuti Diskusi MINGGAR Edisi XVII Bahas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

-

Kordiv P3S, Maria Uria Ie, S. Akun., saat mengikuti MINGGAR Edisi XVII yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting Rabu (21/10/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti diskusi Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII dengan tema "Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/10/2026).

Dari jajaran Bawaslu Kabupaten Ende, kegiatan daring ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun. Turut mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Subbagian (Kasubbag) P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos., beserta jajaran staf Divisi P3S.

Kegiatan rutin yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menjadi wadah untuk penguatan kapasitas, berbagi informasi, analisis, serta tindak lanjut terkait penanganan pelanggaran bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Pada edisi XVII ini, diskusi dipantik oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., serta difasilitasi oleh Hilario Masno, S.H. (Staf P3S Bawaslu Provinsi NTT). Adapun materi utama disampaikan oleh penanggap bersama Patje Jonsens B. Tari, S.E. (Anggota Bawaslu Kab. Rote Ndao) dan Therlince L. Mau, S.Pd. (Anggota Bawaslu Kab. Alor).

Keterlibatan aktif Bawaslu Kabupaten Ende dalam forum MINGGAR Edisi XVII ini diharapkan dapat semakin memantapkan kesiapan jajaran pengawas di Kabupaten Ende, khususnya dalam mengawasi dan memetakan potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.

-
Pelaksanaan diskusi MINGGAR Edisi XVII.