Sambangi Kejari, Bawaslu Ende Lakukan Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende pada Kamis (21/05/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2029.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., dengan didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., serta jajaran staf. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H., bersama jajarannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen untuk bersilaturahmi sekaligus mendiskusikan berbagai isu krusial kepemiluan yang kerap menjadi tantangan di lapangan.
"Konsolidasi ini sangat penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, sekaligus memetakan proyeksi dan potensi kerawanan menjelang Pemilu 2029," ujar Basilius.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus diskusi dalam pertemuan tersebut antara lain penanganan politik uang (money politics), pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga netralitas para Kepala Desa.
Dalam kesempatan yang sama, Basilius juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende. Menurutnya, Kejari Ende selama ini telah menjadi mitra strategis yang sangat solid, khususnya di dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama aparat kepolisian.
Merespons hal tersebut, Kepala Kejari Ende, Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H., turut menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengawal demokrasi di Kabupaten Ende. Ia memastikan institusinya akan terus berjalan beriringan bersama Bawaslu dalam kerja-kerja kepemiluan dan penegakan hukum pemilu ke depan.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan dapat menyamakan persepsi hukum serta memperketat ruang gerak pelanggaran pemilu di Kabupaten Ende demi terciptanya iklim demokrasi yang bersih dan berintegritas. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende