Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Ende Ikuti Rakor Daring Bersama Bawaslu NTT
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Komitmen memperkuat fungsi kehumasan dan keterbukaan informasi publik terus ditunjukkan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende. Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Ende secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring Kamis (08/10/2026).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan efektivitas penataan dan pengelolaan kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Kegiatan daring tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, S.Sos., didampingi Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Rasyid Abubakar, S.Sos., bersama jajaran staf divisi.
Rakor ini dibuka secara resmi dengan pengarahan dari Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Memasuki sesi inti, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT mendapatkan pembekalan materi mengenai "Inovasi Pengembangan Konten Media Sosial Bawaslu untuk Memperkuat Publikasi Kehumasan dalam Era Keterbukaan Informasi".
Materi dibawakan langsung oleh Hilmiyatillah Mokhsen, seorang akademisi dan praktisi ilmu komunikasi yang juga berpengalaman sebagai konten kreator profesional. Dalam pemaparannya, ia memberikan wawasan serta kiat-kiat praktis seputar teknik produksi konten kreatif dan pengelolaan media sosial. Hal ini dibekalkan agar platform digital Bawaslu tampil lebih menarik, dinamis, serta mampu mengedukasi masyarakat secara optimal dengan inovasi pengembangan konten yang segar di era keterbukaan informasi.
Selain itu, rangkaian rakor yang dipandu oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, A.P., M.M., selaku moderator ini juga diisi dengan agenda evaluasi penataan dan pengelolaan kehumasan Triwulan III Tahun 2026 yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Ende menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan berbagai strategi dan inovasi baru dalam memproduksi konten media sosial yang edukatif. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kepemiluan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ende ke depannya. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.