Tingkatkan Kualitas Putusan dan Antisipasi Gugatan TUN, Bawaslu Ende Ikuti Kegiatan TOS BARISTA Seri VIII
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Diskusi Online Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa atau TOS BARISTA Tema VIII secara daring pada Senin, (05/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengusung tema "Kualitas Putusan Adjudikasi & Mediasi Penyelesaian Sengketa oleh Bawaslu dan Potensi Gugatan TUN".
Hadir secara daring mewakili Bawaslu Kabupaten Ende, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun. Turut mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Subbagian (Kasubbag) P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos., beserta jajaran staf Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende.
Kegiatan TOS BARISTA Seri VIII ini dibuka dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Y. Wake, S.H., M.H., bertindak sebagai Keynote Speaker. Diskusi ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Longginus Ulan, S.S., sebagai Narasumber, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Aprianus Putrason Niron, S.Fil., selaku Penanggap. Jalurnya diskusi dipandu oleh Yeheskial K. Soematan, S.H., staf Bawaslu Kabupaten TTS.
Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun., menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Ende dalam diskusi ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan.
"Pemahaman yang mendalam terhadap kualitas putusan ajudikasi maupun mediasi sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu akuntabel, berkepastian hukum, serta siap menghadapi potensi gugatan Tata Usaha Negara (TUN)," ujar Maria di sela-sela kegiatan.
Melalui diskusi interaktif ini, jajaran Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende mendapatkan penguatan substansi mengenai penyusunan putusan yang presisi serta pemetaan potensi sengketa hukum pasca-putusan Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat makin mematangkan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Ende dalam mengawal setiap tahapan pengawasan dan penyelesaian sengketa hukum secara profesional. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.