Lompat ke isi utama

Berita

Akhir Tahun 2020, Bawaslu NTT Monitoring Kerja ke Bawaslu Ende

Akhir Tahun 2020, Bawaslu NTT  Monitoring Kerja ke Bawaslu Ende

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Analisis Hukum Muda Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Aziz, bersama dua staf dari divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ismawan Watang dan Syahrir Syam Guhir, melakukan kegiatan monitoring di Bawaslu Ende, Selasa (29/12/2020).

Monitoring dalam rangka evaluasi pelaksanaan produk hukum, sekaligus memfasilitasi  penyusunan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) dan Keterbukaan Informasi Publik (PPID).

Aziz mengungkapkan “Semua kegiatan di Bawaslu Ende seyogyanya dicatat dan diolah menjadi dokumen  sebuah lembaga guna kepentingan informasi publik.”

Kebutuhan informasi melalui teknologi digital, menurutnya saat ini sangat cepat diperoleh bahkan sudah menjadi kebutuhan utama seiring dengan kemudahan mengakses melalui media sosial seperti website.

Untuk itu, pengelola website Bawaslu Ende harus lebih inovatif dan kreatif, agar data dan dokumen  hasil pengawasan dapat memberikan pengaruh positif bagi para pembaca dan stakeholder yang membutuhkan.

Ia juga mendorong Bawaslu Ende, agar link berita dapat dibagi sebanyak-banyaknya kepada khalayak untuk meningkatkan rating pembaca. Semakin tinggi jumlah pembaca, semakin besar pula tingkat kepercayaan dan pengetahuan masyarakat terhadap kinerja kerja Bawaslu Ende.

Selain itu, Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten yang didampingi anggota Maria Uria Ie, mengatakan pengelolaan Website, PPID, dan JDIH, selama ini sudah berjalan sesuai standar.

Kami akan terus meningkatkan kemampuan staf, dan mohon dukungan dari Bawaslu provinsi agar pengelolaan data dan dokumen kelembagaan lebih dioptimalkan.

Menurutnya, Bawaslu Ende konsen menyampaikan informasi yang bersifat edukasi dan informatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kerja Bawaslu dan regulasi, sebagai referensi pengawasan Pemilu/Pilkada.

Masyarakat juga diajak melakukan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis, tegasnya.  Penulis: Rin Ie – Editor: Yos Ilang