Bawaslu Ende Ikuti MINGGAR Edisi VII, Bahas Netralitas ASN-TNI/POLRI
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan dengan mengikuti diskusi rutin mingguan bertajuk MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi VII. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini berlangsung pada Rabu (13/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende.
Hadir sebagai representasi Bawaslu Kabupaten Ende, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S. Akun. Beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S. Sos, serta seluruh jajaran staf teknis Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende.
Edisi ketujuh MINGGAR kali ini mengusung tema yang sangat krusial dalam dinamika demokrasi lokal maupun nasional, yakni "Netralitas ASN, TNI & POLRI pada Pemilihan Umum". Topik ini menjadi sorotan utama mengingat posisi aparatur negara dan aparat keamanan yang sangat strategis dan rawan terhadap potensi politisasi dalam tahapan pemilihan.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber mendalami aspek krusial mengenai identifikasi potensi pelanggaran dengan memetakan secara detail titik-titik rawan di mana oknum ASN, TNI, maupun POLRI kerap terjebak dalam praktik politik praktis. Hal ini mencakup pengawasan terhadap tindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan maupun aktivitas di media sosial yang sering kali menjadi celah pelanggaran netralitas.
Sejalan dengan itu, dibahas pula mengenai penajaman mekanisme penanganan, khususnya terkait prosedur penerimaan laporan dan pengelolaan temuan pelanggaran agar lebih responsif. Proses ini menekankan pentingnya sinkronisasi koordinasi antara Bawaslu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan kasus berjalan terpadu. Terakhir, forum ini meninjau kembali aspek sanksi dan regulasi melalui pembedahan payung hukum yang mengatur sanksi disiplin, guna memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi setiap aparat yang terbukti melanggar asas netralitas dalam Pemilihan Umum.
Koordinator Divisi P3S Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, S. Akun, di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Ende dalam forum ini adalah langkah penting untuk menyamakan persepsi di tingkat provinsi dan kabupaten.
Netralitas ASN, TNI/POLRI bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban konstitusional yang harga mati. Lewat forum MINGGAR ini, kami di Bawaslu Ende mempertajam insting pengawasan dan memastikan staf kami siap menangani laporan masyarakat dengan profesional dan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Maria.
Senada dengan hal tersebut, Kasubag P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S. Sos, menambahkan bahwa pemahaman staf mengenai aspek hukum penanganan pelanggaran netralitas sangat vital agar setiap tindakan pengawasan memiliki dasar legalitas yang kuat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah pertukaran informasi (sharing session) antar Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Melalui diskusi interaktif, jajaran Bawaslu Ende mendapatkan gambaran mengenai tantangan nyata di lapangan dari daerah lain, yang dapat dijadikan referensi dalam menyusun strategi pencegahan di wilayah Kabupaten Ende.
Dengan mengikuti kegiatan ini secara intensif, Bawaslu Kabupaten Ende berharap dapat menciptakan iklim pemilihan yang kondusif, di mana seluruh aparatur negara tetap fokus pada fungsi pelayanan publik tanpa intervensi kepentingan politik praktis. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende