Anggota Bawaslu RI: Pengawasan Pemilu 2024 diutamakan Pencegahan
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Divisi Hukum dan Penyelesaia Sengketa (HPS), Totok Hariyona,SH mengungkapkan, “Pengawasan pelaksanaan pemilu tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia (RI) lebih mengutamakan pencegahan dari penindakan”.
Hal ini diungkapkannya, saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu bagi 22 Bawaslu kabupaten/kota se-NTT. Turut hadir anggota Bawaslu kabupaten Ende Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Basilius Wena, SH dan staf teknis Wahyudin W. Dala, yang dilaksanakan di Hotel Syifa Ende, kabupaten Ende pada, Senin (21/11/2022).
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Totok Hariyono mengatakan, “Bawaslu pada periode 2022 – 2027 lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan dengan penindakan. Artinya apa, lebih mengedepakan konsep gotong royong dan peserta pemilu bukan dianggap obyek yang kita awasi untuk mencari kesalahannya”.
“Namun yang perlu dipahami, peserta pemilu adalah subyek sebagai sesama saudara yang sedang berkompetisi untuk menjadi negarawan terbaik. Karena itu, lakukan pendampingan kepada kawan – kawan dengan tujuan untuk tidak melakukan pelanggaran tahapan pemilu. Sehingga langkah pencegahan oleh pengawas pemilu lebih diutamakan dari penindakan”,ungkapnya.
Anggota Bawaslu RI, Divisi hukum dan penyelesaian Sengeta (HPS) menambahkan, “Dialog-dialog itu sangat penting karena mereka adalah sesama saudara, bukan dicari-cari kesalahan lalu melakukan penindakan. Bisa jadi yang kita lakukan penindakan nanti, itu yang terbaik, juara terbaik. Bukan seberapa banyak Bawaslu menyelesaikan pelanggaran pidana”,tegasnya.
Tambah Totok Hariyono, “Dengan tingkat pendidikan anggota Bawaslu yang minim, pengetahuan pelanggaran administrasinya minim, pengetahuan pidananya minim, akan tetapi selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan, memiliki buku catatan harian khusus terkait kegiatan pengawasan, jam, hari, tanggal, ketemu dengan siapa dan dialognya tentang apa, Ini yang sangat penting”,tegasnya.
Lebih lanjut, Totok Hariyono mengungkapkan, “Mengapa buku catatan harian itu penting, karena untuk mengetahui bahwa kita sedang melakukan pengawasan, kita sedang menemui Tokoh masyarakat, kita sedang menemui perwakilan partai. Silahkan melakukan pendekatan, melakukan dialog kristis dengan peserta pemilu. Dialog kritis itu bukan konspirasi, harus dipahami sebenarnya. Jangan karena dekat lalu ada pelanggaran pura-pura tidak tau”,ungkapnya..
“Ia sangat bangga bisa datang di kota Ende, kota pengasingan Bungkarno. Kota dimana Bungkarno menemukan butir-buti Pancasila dan menjadi rahimnya Pancasila. Dari Ende, ia berharap akan menjadi contoh terbaik untuk pemilu tahun 2024. Spirit kawan-kawan agar bisa mengaplikasikan Pancasila dalam tindakan proses pemilu tahun 2024 yang lebih baik, Ende harus menjadi mercusuarnya Pemilu”.
Tambahnya, “Proses penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Undang-undang pemilu itu mengadopsi dari spirit gotong royong yang diajarkan oleh Bungkarno. Demokrasi adalah alat untuk mensejahterakan rakyat. Demokrasi kita adalah mengutamakan musyawarah mufakat, pemilu juga adalah alat untuk memilih pemimpin-pemimpin yang berwatak negarawan, berkontestasi secara sehat dalam setiap proses pemilu”,tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmentao mengatakan, “Pelaksanaan kegiatan bimtek di kabupaten Ende merupakan kegiatan perdana yang belum pernah dilakukan selama ini. Dari sisi topografi dan sejarah, Ende bisa dijadikan tempat yang strategis, karena begitu banyak para pemimpin mendapat ilmu dari tempat ini”.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento menambahkan, “Momentum hari ini adalah momentum yang baik bagi Bawaslu kabupaten/kota bersama staf dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu. Kehadiran dalam kegiatan ini menjadi bagian yang penting untuk dikuatkan dalam beberapa hal terutama dalam kaitan dengan hal-hal teknis penyelesaian sengketa sebagaiman yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang PenyelesaianSengketa Proses Pemilu”.
Tambah Nonato Da Purificacao, “Dalam penyelesaian sengketa, Pemahaman secara teknis sangat bervariasi sehingga dalam hal membuat kajian substansi pokok permasalahan sering berbeda pandangan. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan hari ini kita mampu menyamakan persepsi, mendapakan pemahaman yang sama serta menyatu -padukan konsep”.
Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, mengatakan, “Ia menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Bawaslu NTT yang telah menunjuk Ende sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek Penyelesaian sengketa Proses Pemilu bagi 22 Bawaslu kabupaten/kota se-NTT”.
“Selain mengapresiasi kepada pimpinan Bawaslu NTT, ia juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, yang sudah rela datang di kota Ende, dalam rangka menghadiri pembukaan kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa yang digelar sejak 21-23 Nopember 2022. Inilah wajah Ende, wajah kota kecil sebagai Rahimnya Pancasila, di tempat inilah Bungkarno diasingkan oleh pemerintahan penjajahan Belanda dan menemukan butir-butir Pancasila”.
Turut hadir dalam kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Ketua dan Anggota Bawaslu NTT; Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa; pejabat struktural dan fungsional Bawaslu NTT, Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Ende; Panitia Penyelenggara kegiatan Bimtek Bawaslu NTT; Para staf Bawaslu NTT serta 22 Bawaslu kabupaten/kota se-NTT dari divisi P3S bersama staf. Penulis: Ferdi Anadena.

Peserta Bimtek: Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT, Bersama Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, Ketua dan anggota Bawaslu NTT, lakukan foto bersama usai pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa, yang dilaksanakan di Hotel Syifa Ende, kabupaten Ende pada, Senin (21/11/2022). Foto: Wili Sanggu.