Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Panwascam diminta Paham Dua Peraturan Pelaksana Pemilu

Anggota Panwascam diminta  Paham Dua Peraturan Pelaksana Pemilu

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – “Agar tidak salah dalam melakukan pengawasan ditingkat kecamatan, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta untuk belajar memahami dua peraturan pelaksana pemilu yaitu peraturan pelaksana komisi pemilihan umum atau peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) dan peraturan pelaksana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu)”.

Hal ini disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono, saat memberikan sambutan singkat dalam pertemuan  dengan para perwakilan anggota Panwascam se-kabupaten Ende,  yang dilaksanakan  di kantor Bawaslu Ende pada, Selasa (22/11/2022).

Dalam sambutan singkat dengan perwakilan anggota Panwascam, Totok Hariyono mengatakan, “Seorang anggota Panwascam dalam melakukan pengawasan tidak cukup hanya memahami peraturan pelaksana PKPU, namun dua peraturan pelaksana PKPU dan Perbawaslu, seorang anggota Panwascam wajib mengetahui atau menguasai”.

Totok Hariyono menambahkan, “Disinilah keunggulan seorang anggota Panwascam, mengawasi peraturan pelaksana PKPU dan memahami peraturan pelaksana Perbawaslu. Sementara seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab harus memahami benar peraturan pelaksana PKPU sehingga tidak terjadi kesalahan dan bisa keluar dari pelanggaran administrasi”,ungkapnya

Tambah Totok Hariyono, “Sebagai anggota Panwascam yang terpilih harus bangga dengan keterwakilan 3 orang dalam satu kecamatan, itu luar biasa, menurutnya. Ia  bandingkan dengan jumlah penduduk  yang ada saat ini di kabupaten Ende sebanyak 277.589 orang. Total pemilih kabupaten Ende berdasarkan data yang disampaikan anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie, sebanyak 172.578 orang pemilih dan pemilih terendah berada di kecamatan Ndori sebanyak 3.078 dan pemilih terbanyak kecamatan Ende Selatan sebanyak 16.512 orang pemilih (data Bawaslu Ende Oktober 2022).  Berdasarkan data yang ada, menurutnya, keterwakilan 3 orang secara rasional itu sungguh luar biasa”,tambahnya.

Lanjut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu RI bahwa, “Kepada anggota Panwascam yang sudah terpilih, untuk lakukan yang terbaik bahwa kalian adalah orang-orang terpilih ditingkat kecamatan. Kalian adalah para pejuang Bawaslu di tingkat kecamatan dan sekaligus  menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan. Pejuang Bawaslu itu adalah kawan-kawan di kecamatan. Menjadi penyelenggara pemilu itu adalah pemberian oleh Tuhan Yang Maha Esa (TYME)”,tegasnya.

Sementara itu ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan,”Anggota panwascam harus memiliki semangat kerja dan semangat kerja tentunya semangat kerja yang berintegritas. Integritas itu sangat penting supaya dalam bekerja tidak keluar dari koredor pengawasan”.

Nonato menambahkan bahwa,  “Seorang pengawas harus memiliki semangat kerja secara bersama bukan bekerja secara sendiri-sendiri. Jadi, tidak ada seorangpun yang hidup sendirian dalam sebuah pulau. Itu artinya bahwa kerja kita  kerja secara bersama-sama (kolektif kolegial), bukan kerja individu”,ungkapnya.

Tambah Nonato, “Kerja secara bersama-sama itu penting untuk menunjang seluruh urusan kerja-kerja pengawasan menjadi betul jadinya”.

Selanjutnya ketua Bawaslu Ende Natsir B. Kotten mengungkapkan, ”Sangat senang dan bangga atas kunjungan anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono di kabupaten Ende. Ungkapan yang sama juga ia sampaikan kepada ketua dan anggota Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento bersama anggota, James Welem Ratu dan Magdalena Yoanita Wake. Walapun suasana pertemuan sangat singkat, dengan pertemuan yang singkat ini akan membuat kita lebih dewasa”,ungkapnya.

Turut hadir mendampingi anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, anggota Magdalena Yoanita Wake dan James Welem Ratu serta Staf Bawaslu RI. Kunjungan singkat di kantor Bawaslu Ende diterima  ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, anggota Basilius Wena dan Maria Uria Ie serta Korsek Bawaslu Ende, Rasyid Abubakar dan seluruh staf jajaran sekretariat Bawaslu Ende. Penulis: Ferdi Anadena.

 

1

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (tengah) bersama ketua dan anggota Bawaslu NTT, ketua dan anggota Bawaslu Ende, staf jajaran sekretariat Bawaslu Ende serta perwakilan anggota Panwascam, usai rapat yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Ende pada, Selasa (22/11/2022). Foto: Bahrudin