Bawaslu Ende Beri Penghargaan Tim Sentra Gakkumdu Unsur Kepolisian Polres Ende
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende memberikan Penghargaan kepada Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Unsur Kepolisian Polres Ende.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat Upacara Apel yang dipimpin Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H bertempat di halaman Apel Polres Ende pada, Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya Kapolres Ende menyampaikan, “Terima kasih dan apresiasi yang setinggi –tingginya kepada Bawaslu Ende yang telah memberikan Penghargaan Tim Sentra Gakkumdu Polres Ende”.
Kapolres menambahkan, “ Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan baginya selaku Kapolres Ende. Menurutnya pemberian penghargaan sudah berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ende atas kerja – kerja anggota Polres Ende yang tergabung dalam Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) sejak pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Tambah Kapolres Ende, “Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar. Kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Ini bukan karena kerja satu atau dua orang saja, namun semua rekan-rekan, seluruh lapisan, seluruh petugas keamanan termasuk Polres Ende mampu melaksanakan pengamanan sehingga proses Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Ende berjalan dengan aman dan lancar”.
Tambah Kapolres, selaku pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah menerima penghargaan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena, SH didampingi Anggota Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, S.Akun dan Miftah Faridl, S.Sos, saat memberikan sambutan menyampaikan, “Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Ende merasa sangat dihormati dan bahagia karena proses penyerahan penghargaan oleh Bawaslu dilakukan melalui sebuah apel. Bagi Bawaslu Kabupaten Ende merupakan penghargaan yang sangat terhormat dan luar biasa”.
Ketua Bawaslu Ende menambahkan, “Pada kesempatan yang terhormat ini, atas nama Kelurga Besar Bawaslu Kabupaten Ende, yang pertama memberikan apresiasi dan ucapan terimah kasih kepada Kapolres Ende bersama jajarannya.
Tambah Ketua Bawaslu Ende, “Bawaslu Kabupaten Ende dinobatkan sebagai terbaik 1 (satu) untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penegakan hukum. Bawaslu Ende ditunjuk terbaik satu karena dinilai telah melakukan penegakan hukum pemilu dengan baik”.
“Itu semua terjadi karena kerjasama yang luar biasa dari semua unsur baik Bawaslu sendiri maupun teman-teman yasng tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ende”.
Lebih lanjut Ketua Bawasu Ende menyampaikan, “Apresiasi kepada Polres Ende secara umum karena pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat berbeda dengan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Pemilu tahun 2024 dilaksanakan dua penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, namun tidak ada riak-riak seperti pemilu maupun pemilihan sebelumnya”.
“Jajaran Pengawas dari tingkat kabupaten hingga tingkat pengawas tempat pemungutan Suara (PTPS), mereka bekerja dalam rasa nyaman, Rasa dilindungi, karena setiap ada tahapan personil kepolisian selalu berada di garis depan. Kerja penyelenggara sangat terbantu karena rasa aman dalam melaksanakan tugas”.
“Pada Tahapan Pemilihan Tahun 2024, ada tiga pelanggaran Pidana yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ende, yang di tangani sampai pada putusan pengadilan. Ini merupakan satu-satunya penanganan pelanggaran Pidana di Provinsi NTT yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu Kabuapeten Ende”,ujarnya.
Turut Hadir saat Apel Penyerahan penghargaan Tim Sentra Gakkumdu, Kapolres Ende, Wakapolres Ende, Para Perwira Polres Ende, Ketua dan Anggota Bawaslu Ende, serta Kasubag dan Staf Bawaslu Ende, seluruh personil Polres Ende, Unsur ASN Lingkup Polres Ende. Penulis: Ferdi Anadena.