Lompat ke isi utama

Berita

Tatap Pemilu 2029, Bawaslu dan Polres Ende Gelar Konsolidasi Demokrasi

-

Foto bersama antara pimpinan Bawaslu Kabupaten Ende dan Kapolres Ende usai pelaksanaan konsolidasi demokrasi, Rabu (15/07/2027).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar konsolidasi demokrasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Ende selaku mitra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (15/7/2026). Selain menggelar konsolidasi demokrasi, pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi formal pertama antara jajaran komisioner Bawaslu Ende dan kepemimpinan baru di Institusi Kepolisian Resor Ende.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Ende hadir dipimpin langsung oleh Ketua, Basilius Wena, S.H., dan didampingi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun, beserta jajaran staf sekretariat.

Kedatangan komisioner lembaga pengawas pemilu ini disambut hangat oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende yang baru menjabat, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Dalam diskusi konsolidasi yang berlangsung hangat namun formal tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait pengamanan dan pengawasan pemilu. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah komitmen menjaga netralitas aparat keamanan, khususnya personel Polri, sepanjang penyelenggaraan pesta demokrasi. Netralitas dinilai sebagai harga mati untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan kredibel.

Tidak hanya itu, pertemuan ini juga dirancang sebagai langkah taktis untuk memperkuat peran Sentra Gakkumdu di Kabupaten Ende. Sentra Gakkumdu, yang merupakan wadah integrasi tiga instansi penegak hukum pemilu—yakni Polres Ende, Kejaksaan Negeri Ende, dan Bawaslu Kabupaten Ende—diharapkan dapat bekerja lebih solid, cepat, dan responsif dalam menangani setiap potensi tindak pidana pemilu.

Meskipun kontestasi politik elektoral berskala besar masih akan terjadi pada tahun 2029, Bawaslu dan Polres Ende sepakat bahwa kerja-kerja pencegahan dan persiapan harus dimulai sejak dini. Kedewasaan demokrasi di Kabupaten Ende dipertaruhkan lewat soliditas koordinasi ini.

Kegiatan konsolidasi ini pun diakhiri dengan sebuah komitmen bersama yang kuat. Baik Bawaslu maupun Polres Ende menyatakan kesiapannya untuk berdiri di garda terdepan dalam menjaga muruah demokrasi. Keduanya bertekad memperkokoh fondasi Sentra Gakkumdu guna mengawal seluruh rangkaian tahapan persiapan, demi terciptanya iklim politik yang kondusif menyambut pesta demokrasi akbar pada tahun 2029 mendatang. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.

-
Pelaksanaan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu dan Polres Ende, Rabu (15/07/2026).