Bawaslu Ende Gelar Kegiatan Layanan Informasi Publik Bagi Staf Sekretariat
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Usai mengikuti kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 12 Mei 2022, Pimpinan Bawaslu Ende menggelar kegiatan, “Rapat Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID”, bagi seluruh jajaran staf sekretariat pengelola PPID Bawaslu Ende di aula kantor Bawaslu Ende, pada, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan pengelolaan dan pengembangan layanan PPID dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Ende, Ketua/selaku Kordiv SDMO Natsir B. Kotten, anggota/selaku Kordiv HP3S, Basilius Wena, anggota/selaku Kordiv. PHL, Maria Uria Ie dan Korsek Bawaslu Ende, Rasyid Abubakar serta seluruh jajaran staf sekretariat PPID Bawaslu kabupaten Ende.
Rapat pengembangan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibuka oleh anggota/selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu kabupaten Ende, Basilius Wena dan sebagai narasumber utama kegiatan adalah ketua/Kordiv SDMO dan Datin, Natsir B. Kotten dengan materi Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID.
Kegiatan rapat pengelolaan dan pengembagan layanan PPID mengacu pada peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota; Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupate/Kota dan Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Kordiv HP3S, Basilius Wena, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penyegaran bagi seluruh jajaran staf pengelola layanan PPID Bawaslu kabupaten Ende. Oleh Karena itu ia mengingatkan kembali kepada seluruh pengelola layanan PPID bahwa, “Bagi kita yang sudah bergabung sebagai penyelenggara pemilu, tentu bukan lagi sesuatu perkara mudah, karena kita semua sudah diatur dalam sebuah system dan regulasi terutama regulasi yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) itu sendiri”.
Lanjut, Basilius Wena, terkait dengan keterbukaan informasi publik, “Ia mengajak kepada seluruh jajaran staf untuk mengembangkan diri terutama pengembangan diri sumber daya manusia (SDM) agar lembaga Bawaslu kabupaten Ende dapat memberikan layanan informasi dengan baik kepada masyarakat khususnya para pencari informasi, dengan penuh kebijaksanaan dan ada kepuasan tersendiri, bagi mereka yang membutuhkan informasi atau yang mencari infomasi itu sendiri”.
Selanjutnya mengawali penyampaian materi, Ketua Bawaslu Ende/selaku Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir B. Kotten, mengatakan, bahwa ia sangat bangga atas kreativitas dari jajaran staf PPID Bawaslu kabupaten Ende yang telah memberi semangat untuk berpikir berubah diri, bagi kebesaran Bawaslu kabupaten Ende.
Lanjut Natsir Kotten, kegiatan rapat layanan informasi PPID merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu NTT, oleh Karena itu, seluruh jajaran staf PPID untuk mencermati secara baik demi kepentingan lembaga dalam pengelolaan layanan informasi PPID.
Lebih lanjut Natsir B. Kotten mengungkapkan, Layanan Informasi publik merupakan sebuah isu yang sangat penting, dengan adanya isu membuat lembaga Bawaslu semakin baik dihadapan publik.
“Isu, membuat kita harus optimis dan fokus bekerja sehingga kita keluar dari masalah dan pada akhirnya membuat lembaga ini menjadi besar di mata publik”, ungkap Natsir.
Natsir B. Kotten menambahkan, dengan adanya semboyan pelayanan informasi “Bawaslu terbuka, pemilu terpercaya maka Kerja- kerja Bawaslu kedepan akan dijalankan dengan senantiasa mengutamakan semangat kolektif kolegial dan memperbanyak inovasi terutama dalam hal pelayanan infomasi publik”.
Kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Ende, Rasyid Abubakar mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana Bawaslu memberikan informasi-informasi berkaitan dengan pekerjan yang ada di Bawaslu itu sendiri kepada masyarakat.
Lanjut Rasyid Abubakar, sebagai bagian dari pengelola lembaga Ia mengharapkan agar hasil yang dikerjakan dapat dipublikasikan ke masyarakat lewat media layanan PPID, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan oleh Bawaslu kabupaten Ende.
Sementara itu Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL)/ sekaligus moderator kegiatan mengukapkan pada prinsipnya kita harus optimis dan fokus dalam bekerja, sehingga dapat mengetahui setiap masalah dan dari masalah yang ada, pada akhirnya membuat lembaga menjadi besar.
Lanjut Rin Ie mengungkapkan, “Kerja-kerja pelayanan informasi sudah diintip atau dilihat oleh publik, oleh karena itu kualitas informasi perlu dijaga dan ditingkatkan dan perlu melakukan inovasi dengan memperhatikan integrasi data di setiap divisi”. Penulis: Ferdi Andena
Ketua /selaku Kordiv SDMO Bawaslu Ende Natsir Kotten memaparkan materi didampingi moderator/selaku kordiv PHL Maria Uria Ie, saat kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pengembangan Layanan PPID Bawaslu kabupaten Ende di aula kantor Bawaslu Ende pada, Kamis (19/5/2022). Foto: Wahyudin Dala