Bawaslu Ende Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Ende Utara
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Dalam upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di tingkat lokal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan kunjungan kerja dalam rangka Konsolidasi Demokrasi di Kantor Camat Ende Utara pada Senin (11/05/2026).
Rombongan Bawaslu Kabupaten Ende dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., beserta jajaran staf teknis. Kehadiran tim pengawas pemilu ini disambut hangat oleh Camat Ende Utara, Ichsan Abdillah Hatta, S.E., M.M., bersama seluruh jajaran staf kecamatan.
Diskusi konsolidasi ini menempatkan isu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agenda utama. Berdasarkan evaluasi dari pengalaman Pemilu dan pemilihan serentak sebelumnya, netralitas birokrasi menjadi poin krusial yang harus terus diawasi dan diingatkan guna mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan.
Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar setiap elemen pelayan publik memahami batasan dan regulasi yang berlaku.
"Konsolidasi ini merupakan langkah preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga netralitas, demi tegaknya demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Ende," ujar Basilius.
Kegiatan berlangsung secara dinamis dan antusias. Dalam sesi diskusi, sejumlah staf Kecamatan Ende Utara turut aktif berbagi pengalaman lapangan yang mereka temui pada periode pemilu dan pemilihan sebelumnya. Selain berbagi pengalaman, mereka juga menyampaikan berbagai usulan serta saran konstruktif kepada Bawaslu guna meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.
Camat Ende Utara, Ichsan Abdillah Hatta, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu Ende dalam menjemput bola melakukan sosialisasi dan koordinasi ke tingkat kecamatan. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai aturan netralitas akan memberikan rasa aman dan kejelasan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya di tengah kontestasi politik.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Ende dan Pemerintah Kecamatan Ende Utara untuk terus menjalin komunikasi intensif demi mensukseskan tahapan demokrasi yang akan datang. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende