Bawaslu Ende Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan pada Selasa, (12/05/2026). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Ende, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran staf sekretariat dalam menghadapi dinamika pada tahapan pemilu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos. Dalam arahannya, Miftah menekankan pentingnya kesiapan staf sekretariat sebagai garda pendukung dalam memfasilitasi proses sengketa yang berkualitas dan transparan.
Hadir sebagai pemateri utama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun., membedah materi mendalam mengenai prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa proses.
"Staf sekretariat harus memiliki pemahaman regulasi yang matang agar mampu memberikan dukungan teknis yang presisi saat proses adjudikasi maupun mediasi berlangsung," ujar Maria di hadapan peserta.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, Gregorius M. Ade, S.P., M.P., dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf sekretariat. Kehadiran seluruh elemen sekretariat ini menunjukkan komitmen kolektif Bawaslu Ende dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayah tersebut.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Ende memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan mental serta teknis dalam menangani setiap permohonan penyelesaian sengketa proses yang masuk, demi mewujudkan pemilu yang adil dan bermartabat. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende