Bawaslu Ende Gelar Rapat Dukungan Pembinaan Terkait Teknis Pelaporan Kepada Partai Politik
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Dukungan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran pada Rabu (19/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ende.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan delapan partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rapat yang difasilitasi oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pimpinan partai politik terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Pedoman pelaporan tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende.
Rapat dibuka oleh sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., yang mengapresiasi partai politik peserta pemilu atas upaya edukasi kepada kader dan masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
Dalam sesi inti, Koordinator Divisi (Kordiv) P3S, Maria Uria Ie, S. Akun, menegaskan bahwa pelaporan pelanggaran dapat dilakukan melalui Kantor Bawaslu atau aplikasi SIGAP Lapor, namun wajib disertai bukti yang memadai mengingat hal tersebut berkaitan dengan ranah hukum.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S. Sos., turut menekankan pada keterbatasan sumber daya manusia. Ia menyebutkan bahwa jumlah personel pengawas saat ini sangat kurang, sehingga Bawaslu membutuhkan keterlibatan aktif dari partai politik dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam pengawasan setiap tahapan pemilu.
Diskusi intens antara Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende dan perwakilan partai politik berjalan sangat alot. Kealotan dalam pembahasan justru menunjukkan seriusnya komitmen semua pihak untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Ende berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Penulis: Humas Bawaslu Kab. Ende