Bawaslu Ende Gelar Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan 2025
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPTB) Kabupaten Ende Tahun 2025 pada hari Rabu (03/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ende.
Rapat ini bertujuan utama memastikan akurasi data pemilih agar sesuai dengan kondisi terkini, mencakup pencatatan pemilih baru, pemilih pindah, pemilih meninggal, atau perubahan elemen data lainnya. Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai forum evaluasi untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menganalisis efektivitas pengawasan yang telah dilaksanakan, serta menyajikan informasi yang transparan kepada publik terkait proses dan hasilnya.
Rapat ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Ende, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, S. Sos., dan Maria Uria Ie, S. Akun.
Kegiatan ini turut mengundang partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk perwakilan partai politik seperti Ketua Partai Buruh, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), perwakilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan perwakilan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Dari kalangan akademisi, hadir perwakilan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Ende, perwakilan Rektor Universitas Flores (UNIFLOR) Ende, dan perwakilan Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa (STIPAR) Ende. Selain itu, hadir pula pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende dan Lembaga Penyiar Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Ende.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H. Dalam sambutannya, Basilius menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah aspek fundamental dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
"Penyelarasan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, ditambah pengawasan aktif dari Bawaslu, menjadi kunci keberhasilan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," tegas Basilius.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bawaslu berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari validasi, pencocokan, hingga pelaporan data. Basilius berharap hasil rapat tersebut dapat memperkuat mekanisme kerja sama antar lembaga dalam meminimalisir permasalahan data pemilih yang kerap muncul pada tahapan pemilu.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S. Sos. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S. Akun, turut berperan sebagai pemantik diskusi.
Sesi diskusi berlangsung sangat intens, ditandai dengan pertukaran pendapat aktif dari berbagai pemangku kepentingan yang hadir. Perwakilan dari tiga sektor utama yaitu partai politik, akademisi, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende, dan LPP RRI Ende menunjukkan antusiasme tinggi. Antusiasme ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih di Kabupaten Ende.
Kegiatan secara resmi diakhiri dengan penegasan penutup dari Ketua Bawaslu Kabupaten Ende. Dalam arahan penutupnya, Basilius Wena, S.H menekankan bahwa melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur, adil, serta demokratis di Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende