Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara

-

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, Gregorius M. Ade, S.P., M.P., saat memberikan materi terkait pengelolaan BMN pada Senin (06/07/2026). 

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar rapat internal terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ende pada Senin (06/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman staf mengenai manajemen BMN agar dikelola berdasarkan prinsip akuntabel, transparan, profesional, dan berintegritas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, Gregorius M. Ade, S.P., M.P., sekaligus pemateri utama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian serta seluruh jajaran staf. Turut hadir pimpinan Bawaslu Ende, di antaranya Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun.

Dalam pemaparannya, Gregorius menjelaskan bahwa tata kelola BMN didasarkan pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

"Pemaparan ini penting dilakukan agar seluruh staf memahami hakikat BMN sebagai barang negara yang wajib dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Gregorius.

Selain memaparkan regulasi dan tujuan pengelolaan, Gregorius juga menguraikan secara rinci kondisi riil sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Ende. Data BMN tersebut dipetakan ke dalam beberapa kategori, yakni kondisi Baik, Rusak Ringan, hingga Rusak Berat.

Melalui pemetaan ini, Bawaslu Ende mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan di lapangan guna merumuskan target capaian pengelolaan BMN untuk tahun anggaran 2026, termasuk rencana tindak lanjut yang konkret ke depan.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian masukan dari para peserta rapat guna mengoptimalkan pengelolaan aset negara di lembaga pengawas pemilu tersebut. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.

-
Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara.