Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Goes To Campus STIPAR

-

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende Saat Memberikan Materi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Civitas Akademika STIPAR Ende Pada, Rabu (05/11/2025)

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Rabu (05/11/2025) bertempat di Aula Mgr. Donatus Djagom, SVD Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa (STIPAR) Ende.

Sosialisasi ini melibatkan dan dihadiri oleh civitas akademika STIPAR Ende, khususnya para mahasiswa dari semester I hingga semester V. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat, terutama kalangan akademisi, dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di Kabupaten Ende.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H, didampingi oleh dua anggota komisioner: Miftah Faridl, S. Sos selaku Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas), serta Maria Uria Ie, S. Akun selaku kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Dr. Anselmus Dore Woho Atasoge, S. Fil, M. Th selaku wakil ketua III STIPAR Ende. Dalam wejangan pembukanya, beliau menekankan bahwa basis pengetahuan menjadikan mahasiswa wajib mengambil peran sebagai agen demokrasi yang kritis dan aktif dalam pengawasan pemilu. Lebih lanjut, Dr. Ansel turut mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Ende atas inisiatif dan kesediaannya melakukan sosialisasi di lingkungan Kampus STIPAR, sebelum akhirnya membuka kegiatan secara simbolis.

Setelah dibuka secara resmi, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H dalam sambutannya mengapresiasi Kampus STIPAR yang telah bersedia menjadi mitra Bawaslu dalam upaya pengawasan. Beliau berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi titik awal kesamaan pemahaman antara civitas akademika STIPAR Ende dan Bawaslu Kabupaten Ende, sehingga kedua pihak dapat bersama-sama mengawal dan memastikan tegaknya demokrasi di Kabupaten Ende.

Selanjutnya, memasuki sesi inti, rangkaian sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai kelembagaan Bawaslu. Sesi ini langsung dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., yang menjelaskan dasar-dasar serta tugas pokok dan fungsi lembaga pengawas pemilu tersebut kepada civitas akademika.

Dalam penyampaiannya, Basilius turut menekankan peran strategis mahasiswa sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan. Ia berharap civitas akademika dapat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengkampanyekan pentingnya mewujudkan pemilu yang berintegritas serta melahirkan pemilih yang cerdas.

Sesi materi dilanjutkan oleh Koordinator Divisi HP2H, Miftah Farid, S.Sos. Ia menguraikan secara komprehensif mengenai pengawasan partisipatif, mencakup tujuan, paradigma, strategi, hingga urgensinya dalam Pemilu. Penekanan serupa turut disampaikan Miftah, yang melihat mahasiswa sebagai agen kontrol sosial yang berfungsi vital sebagai pengawal utama demokrasi.

Sementara itu, Kordiv P3S, Maria Uria Ie, S. Akun, turut memaparkan tentang prosedur penanganan pelanggaran pemilu dan mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam menginformasikan tindakan dan praktik yang dipandang sebagai pelanggaran dalam tahapan pemilihan umum.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat tersebut diakhiri dengan agenda apresiasi. Secara simbolis, Bawaslu Kabupaten Ende menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan STIPAR Ende, Dr. Anselmus Dore Woho Atasoge, S.Fil, M.Th. Pemberian piagam ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kuat STIPAR Ende sebagai mitra Bawaslu, diharapkan kemitraan ini dapat terus terjalin dalam mengawal kerja-kerja pengawasan pemilu di Kabupaten Ende ke depannya. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H, saat memaparkan materi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada civitas akademika di Kampus STIPAR Ende