Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Hadir Rapat Koordinasi Pengawasan di Bawaslu NTT

Bawaslu Ende Hadir  Rapat Koordinasi Pengawasan di Bawaslu NTT

Ketua Bawaslu Ende Natsir B.Kotten dan Anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT, Rabu (1/2/2023) di Kristal Hotel Kupang, Jl.Timor Raya, No.59, Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur.

Hadir dalam kegiatan dimaksud Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, Anggota Bawaslu NTT James Welem Ratu, Magdalena Yuanita Wake, Melpi Minalria Marpaung, Noldi Tadu Hungu,  Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu NTT, Denny Matulessy.

Pada kesempatan yang sama hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat (HP2H) dan Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, pelatihan, data, dan  informasi (SDMO, Diklat dan Datin) dari 22 Kabupaten Kota di Provinsi NTT.

 Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi ialah menyamakan pemahaman dan persepsi peserta dalam pengawasan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/ kota, memperkuat koordinasi pengawasan dalam hal pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mewujudkan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas, melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan pada pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten/kota.

 Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento membuka langsung kegiatan rapat koordinasi  dimaksud dan menyampaikan arahan kepada peserta yang hadir terkait komitmen pelaksanaan pengawasan setiap tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten/Kota.

 Noldi Tadu Hungu, anggota Bawaslu NTT dalam pemaparan materinya menjelaskan urgensi pengawasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota  pada pelaksanaan pemilu  2024.

Melpi Minalria Marpaung, anggota Bawaslu NTT juga menyampaikan materi terkait mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu 2024 dan menjelaskan potensi permasalahan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu serentak tahun 2024.

Lebih lanjut dijelaskannya  potensi masalah yang terjadi, seperti   penataan dapil dan alokasi kursi tidak sesuai dengan 7 (tujuh) prinsip penataan dapil dan alokasi kursi, data  kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan, data wilayah administrasi pemerintahan, peta wilayah administrasi pemerintahan tidak mutakhir dan tidak update dan tidak berimbang antara jumlah penduduk dengan jumlah alokasi kursi.

James Welem Ratu, anggota Bawaslu NTT memandu secara langsung penyampaian laporan akhir hasil pengawasan tahapan penataan dapil dari Bawaslu Kabupaten/kota se-NTT. Laporan terkait ketaatan prosedur oleh KPU, sosialisasi dan uji publik, jumlah rancangan dapil yang diajukan KPU, keterpenuhan prinsip penataan dapil serta jumlah tanggapan dari masyarakat.