Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Hadiri Pleno Terbuka DPB Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Ende

-

Kordiv HP2H, Miftah Faridl, S. Sos didampingi Kasubbag Pengawasan saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan IV Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2025 pada Senin, (08/12/2025) di Aula Rapat KPU Ende.

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menegaskan komitmennya dalam memastikan integritas dan akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Komitmen ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Bawaslu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB periode Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Ende, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende pada Senin, (08/12/2025). Rapat yang diselenggarakan di Aula KPU Ende ini merupakan forum krusial bagi Bawaslu untuk menyampaikan secara langsung hasil pengawasan terhadap data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Ende diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Miftah Faridl, S. Sos, didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengawasan, Rasyid Abubakar, S. Sos dan Staf Teknis. 

Rapat dihadiri lengkap oleh lima Komisioner KPU Ende, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, serta perwakilan dari berbagai institusi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komando Distrik Militer (Kodim), Lembaga Pemasyarakatan, hingga perwakilan dari enam partai politik diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kegiatan diawali dengan arahan pembuka dari Ketua KPU Ende, dilanjutkan dengan pembacaan data rekapitulasi DPB Triwulan IV oleh Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU. Menindaklanjuti data yang dipaparkan, Bawaslu Ende melalui Miftah Faridl, S. Sos menyampaikan dua masukan dan rekomendasi krusial yang harus dicermati.

Miftah secara tegas menyoroti perlunya pemutakhiran data yang akurat terkait anggota TNI dan POLRI yang baru saja lulus dan bertugas di Kabupaten Ende ataupun yang telah purna bakti. Perubahan status ini harus segera teregister. Selain itu, perhatian khusus ditekankan pada perubahan data kependudukan yang terjadi di Kelurahan Kota Raja. Perubahan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada validitas data identitas pemilih di wilayah tersebut.

"Data pemilih adalah jantung demokrasi. Kami berharap KPU untuk melakukan koordinasi intensif dengan Dukcapil dan instansi terkait agar setiap perubahan data, baik itu pemilih baru dari kalangan aparat maupun perubahan identitas di tingkat kelurahan, terakomodir secara akurat dan tepat waktu," ujar Miftah.

Masukan dari Bawaslu ini direspons positif oleh KPU Ende. Setelahnya, Ketua KPU menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025. Penetapan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tingkat Kabupaten Ende tahun 2025. 

Pengawasan yang intensif dari Bawaslu dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas data pemilih. Hal ini merupakan langkah preventif krusial Bawaslu dalam memastikan bahwa basis data pemilih di Kabupaten Ende benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang agenda elektoral mendatang. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan IV dari Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, S. Sos.