Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende: Hasil Pemutakhiran DPB Harus Lebih Signifikan

Bawaslu Ende: Hasil Pemutakhiran DPB  Harus Lebih Signifikan

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Ende, Basilius Wena, menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode Februari, yang digelar KPUD Ende, Rabu (17/3/2021), pukul 09.00 Wita, di aula kantor KPU Ende.

Basilius, mengapresiasi KPU Ende karena telah menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih   di masa pandemi Covid-19, walaupun hasil yang diperoleh masih belum signifikan.

Lebih lanjut, ia menambahkan “KPU Ende perlu meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, terutama partai politik karena mereka memiliki organisasi sayap sampai ke akar rumput,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini memang kesulitan untuk mendapatkan data karena masih dalam masa non tahapan. Namun, Bawaslu Ende tetap berupaya melakukan pendekatan dengan instansi atau organisasi yang berkaitan dengan data kependudukan.

Berdasarkan berita acara Nomor: 13/BA/5308/KU-Kab/III/2021, hasil Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari, berjumlah 170.887 pemilih. Terdiri dari Laki-laki  80.075 pemilih dan perempuan 90.812 pemilih.

Adapun, pemutakhiran data terdiri dari pemilih baru berjumlah 7 orang  dan perbaikan data pemilih 412 orang. Data tersebut bersumber dari Desa Mbobhenga, Kecamatan Nangapanda dan Disdukcapil Ende.

Ketua KPUD Ende, Dolorata M.Da Lopez Bi, mengatakan, pemutakhiran data pemilu seyogianya tugas bersama dan sama-sama melakukan. Bukan hanya penyelenggara pemilu/pilkada.

Ia mengajak para peserta berdiskusi, berdasarkan data dari masing-masing instansi. Bilamana ada data yang belum terinput di dalam DPT atau data invalid lainnya, bisa disampaikan dalam rapat, sehingga data pemilih benar-benar valid dan ditetapkan.

Pada perinsipnya, KPUD Ende, siap menerima laporan, saran, dan usulan dari stakeholder terkait data pemilih, dengan catatan, data yang disampaikan lengkap, seperti  fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, tegasnya.

Sementara itu, dari Kesbangpol Ende, yang diwakili  Daud Labha,  mengusulkan agar jajaran KPUD Ende, perlu melakukan terobosan, agar bisa meng-update Data Wajib KTP yang dirilis Disdukcapil Ende.

Menurutnya, “selisihnya sangat jauh sekali, hasil pemutakhiran DPB periode Februari berjumlah 170.887, sedangkan Data Wajib KTP yang dirilis Disdukcapil Ende, berjumlah 204.517 orang. Mestinya, jumlah selisih itu sudah menjadi pemilih tetap,” tegasnya.

Ia mengusulkan, agar jajaran penyelenggara pemilu, gencar melakukan pemutakhiran data pemilih melalui data yang ada di desa dan kelurahan, sehingga data by name by address yang diperoleh, bisa diverifikasi dan pasti mengalami progres setiap bulan. Penulis: Bahrudin Gani – Editor: Yos Ilang

1
Ketua KPUD Ende, Dolorata M. Da Lopez Bi, didampingi Anggotanya,  dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, periode Februari 2021, Rabu (17/3/2021). Foto: Baharudin Gani