Bawaslu Ende Ikuti Rakor Persiapan P2P Tahun 2026 Bersama Bawaslu Provinsi NTT
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT pada Kamis (23/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan kesiapan teknis seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur.
Rapat koordinasi virtual tersebut dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi P2H/HP2H, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengawasan, serta Admin P2P dari seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah NTT. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan setiap lini koordinasi memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan pengawasan partisipatif di tahun 2026.
Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Ende yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Koordinator Divisi HP2H, Miftah Faridl, S.Sos., yang didampingi oleh Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Rasyid Abubakar, S.Sos serta Admin P2P, Wolfgang N. Sanggu, S.Kom. Kehadiran tim lengkap dari Bawaslu Ende ini menunjukkan komitmen serius dalam mengawal program pendidikan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Fokus utama dalam pembahasan rakor kali ini mencakup berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program sebelumnya serta pemantapan program kerja ke depan. Selain itu juga membahas secara mendalam mengenai persiapan teknis dan administratif yang diperlukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan P2P tahun 2026 dapat berjalan dengan optimal dan mampu meminimalisir hambatan di tengah efesiensi anggaran.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan melakukan penguatan internal. Hal ini dilakukan agar program Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Ende nantinya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara tepat sasaran serta mampu meminimalisir potensi pelanggaran melalui peran aktif warga di lapangan. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende