Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Ikuti Rapat Kerja Pengembangan JDIH Tingkat Provinsi NTT

-

Kordiv HP2H, Miftah Faridl, S.Sos didampingi dalam pertemuan virtual tersebut adalah Kepala Sub Bagian P3S dan Hukum, Elisbeth Renggi, S.Sos, serta staf teknis, Abdurahim S. Putra, S.H., saat mengikuti zoom pengelolaan dan pengembangan JDIH tingkat Provinsi NTT pada Selasa, (12/05/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Jajaran Bawaslu Kabupaten Ende mengikuti Rapat Kerja Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui media Zoom Meeting ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum agar lebih terpadu, terintegrasi, dan mempermudah aksesibilitas data hukum bagi publik serta mengembangkan sistem informasi pada website JDIH.

Acara secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus pemaparan materinya, beliau menekankan bahwa keberadaan JDIH sangat krusial untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi. Selain itu, pengembangan JDIH bertujuan untuk menjamin ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, cepat, dan mudah diakses, serta membangun kerja sama yang efektif antara pusat dan daerah maupun antar sesama anggota jaringan.

Lebih lanjut, Magdalena Yuanita Wake menegaskan bahwa inti dari pengelolaan JDIH meliputi siklus yang berkesinambungan, mulai dari tahap pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan, pelestarian, hingga pendayagunaan dokumentasi dan informasi hukum. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi lembaga dalam menyediakan rujukan hukum yang valid dan terorganisir dengan baik bagi publik maupun internal organisasi.

Materi teknis berikutnya disampaikan oleh Sergius Sahat Putra Utama, S.H., M.H., selaku Analis Hukum Ahli Pertama. Dalam sesi tersebut, ia menjelaskan secara mendalam terkait strategi pengelolaan JDIH agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penjelasan ini mencakup langkah-langkah inovatif dalam mengoptimalkan teknologi informasi guna mendukung kemudahan pencarian produk-produk hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu.

Dari Bawaslu Kabupaten Ende, kegiatan ini diikuti dengan saksama oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos. Turut mendampingi dalam pertemuan virtual tersebut adalah Kepala Sub Bagian P3S dan Hukum, Elisbeth Renggi, S.Sos, serta staf teknis, Abdurahim S. Putra, S.H. Partisipasi ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Ende dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di daerah. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Kegiatan zoom  Rapat Kerja Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (12/05/2026).