Bawaslu Ende Kawal Pleno DPB Triwulan II Tahun 2026
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Ende pada Kamis (02/07/2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Ende sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., didampingi oleh jajaran staf divisi tersebut.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan melekat untuk memastikan hak pilih masyarakat di Kabupaten Ende tetap terjaga dan tetap mutakhir. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dinilai krusial untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan akuntabel menjelang perhelatan pemilu mendatang.
"Pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus membersihkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujar Miftah Faridl di sela-sela kegiatan.
Rapat pleno terbuka ini juga menjadi wadah koordinasi antarpemangku kepentingan (stakeholders) guna menyinkronkan data kependudukan, baik terkait pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, maupun perubahan status kedinasan TNI/POLRI yang memengaruhi hak pilih.
Hasil rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan total data pemilih di Kabupaten Ende mencapai 218.488 jiwa, tersebar di 21 kecamatan dan 278 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan mendominasi dengan 114.481 jiwa, sementara pemilih laki-laki berjumlah 104.007 jiwa. Pemantauan berkala ini menjadi kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan proses penandatanganan serta penyerahan berita acara rekapitulasi secara resmi. Dokumen tersebut diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Ende serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, mulai dari perwakilan partai politik, Kepolisian Resor Ende, Radio Republik Indonesia (RRI) Ende, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ende dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan berbagai pihak dalam menciptakan basis data pemilih yang bersih dan transparan. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende