Bawaslu Ende Lakukan Pengawasan Coktas Data Pemilih
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pengawasan ini dilakukan di beberapa wilayah Kecamatan Ende Utara, di antaranya Kelurahan Kota Raja dan Kelurahan Kota Ratu pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencocokan dan penelitian terbatas PDPB yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan peraturan KPU No. 1 tahun 2025. Dalam hal ini, Bawaslu berupaya menjamin bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akuntabel dan transparan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.
Dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan di beberapa titik berdasarkan data yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Ende, Miftah Faridl, S. Sos., mengungkapkan bahwa dalam proses pengawasan di lapangan, ditemukan kendala signifikan yang memerlukan perhatian serius.
"Dari hasil pengawasan kami di beberapa titik hari ini, kami mendapati adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang memengaruhi alamat domisili dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Perubahan wilayah administratif ini harus dipetakan dengan cermat agar sinkronisasi data pemilih tidak tumpang tindih dan lebih akurat kedepannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Miftah mengungkapkan adanya temuan lain terkait data kematian.
“Kami juga menemukan data kematian yang belum terakomodasi dalam basis data yang ada, terutama yang baru meninggal dunia,” tambahnya.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Ende berharap agar akurasi data pemilih dapat disesuaikan dengan baik, sehingga menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan mutakhir. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan data pemilih yang mengalami perubahan dan menjaga keakuratan data secara berkelanjutan. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende