Bawaslu Ende Pantau Pemutakhiran Data PAN
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Langkah ini dilakukan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende menyambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende pada Selasa (23/06/2026).
Rombongan Bawaslu Ende dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., didampingi oleh jajaran staf terkait. Kehadiran tim pengawas dan penyelenggara ini disambut hangat oleh Ketua DPD PAN Ende, Drs. Fadlin Delly, yang didampingi pengurus Barisan Muda (BM) PAN, Abdul Hakim Hanafiyah, serta jajaran pengurus harian partai.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus DPD PAN Ende memanfaatkan momentum untuk berdiskusi secara mendalam dengan KPU terkait teknis penginputan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Diskusi interaktif ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar proses pembaruan data berjalan tanpa hambatan administratif.
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, menegaskan bahwa esensi pengawasan melekat ini adalah memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data yang dijalankan KPU serta hasil diskusi teknis tersebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa pembaruan data kepengurusan partai ini berjalan dengan baik demi memudahkan perhelatan pesta demokrasi pada tahun 2029 mendatang. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) benar-benar telah terpenuhi," ujar Miftah.
Menurutnya, akurasi data dalam SIPOL sangat krusial sebagai acuan legalitas dan kesiapan partai politik dalam menghadapi kontestasi politik ke depan.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab di Sekretariat DPD PAN ini ditutup dengan kesepakatan kolektif antara Bawaslu, KPU, dan jajaran pengurus partai politik untuk terus menjaga komunikasi yang inklusif.
Sinergi dan kolaborasi yang solid antara penyelenggara dan peserta Pemilu di Kabupaten Ende ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh. Targetnya, Kabupaten Ende mampu melahirkan pesta demokrasi yang tidak sekadar taat pada aturan hukum, tetapi juga bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.