Bawaslu Ende Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pidana Melalui Forum MINGGAR Edisi V
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende secara aktif mengikuti diskusi daring bertajuk MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi V yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, (15/04/2026). Kegiatan yang mengangkat tema utama mengenai peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun, dengan didampingi oleh Kepala Subbagian P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos., serta jajaran staf teknis lainnya di Ruangan Divisi P3S.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Ende dalam forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika hukum pemilu, meskipun saat ini sedang berada di masa non-tahapan. Maria dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu memiliki peran yang sangat krusial sebagai penopang pelaksanaan pemilu yang demokratis. Menurutnya, keterpaduan antara unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam wadah Gakkumdu adalah kunci untuk menjamin kecepatan serta keadilan dalam setiap penanganan kasus pidana yang terjadi di lapangan.
Selain sebagai wadah penguatan kapasitas, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Ende untuk mempertajam strategi dan koordinasi internal. Dengan mendalami materi yang dipaparkan oleh para pemateri dan pemantik, jajaran P3S diharapkan mampu memiliki kesamaan persepsi dalam menafsirkan regulasi pidana pemilu. Upaya ini dilakukan agar pada saat tahapan pemilu atau pemilihan dimulai, seluruh jajaran sudah memiliki bekal pemahaman yang matang untuk meminimalisir kendala prosedural dalam penegakan hukum.
Partisipasi aktif dalam diskusi rutin ini menunjukkan komitmen Bawaslu Ende untuk terus bergerak meski di luar jadwal tahapan resmi. Dengan pemantapan strategi yang dilakukan sejak dini, Bawaslu Ende optimis dapat mewujudkan proses pemilu yang bersih dari kecurangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kegiatan berakhir dengan sesi diskusi interaktif yang memperkuat sinergi antar-pengawas pemilu di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam menjaga marwah demokrasi. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende