Bawaslu Ende Perkuat Kehumasan: Kualitas Informasi dan Infrastruktur Jadi Prioritas
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik pada Selasa (02/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ende. Raker ini secara khusus mengevaluasi kerja-kerja pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik yang menjadi tugas pokok Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H (Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi/SDMO), Miftah Faridl, S. Sos (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat/HP2H), dan Maria Uria Ie, S. Akun (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa/P3S) serta seluruh staf yang membidangi kehumasan.
Raker dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H. Dalam arahannya, Basilius menegaskan peran vital kehumasan sebagai ujung tombak yang memperkenalkan eksistensi Bawaslu kepada masyarakat luas.
"Orang bisa mengetahui keberadaan Bawaslu dari peran kehumasan," tegas Basilius.
Ia menekankan bahwa tugas pokok kehumasan adalah secara aktif mengumpulkan, mengolah, dan mempublikasikan informasi mengenai seluruh kerja kelembagaan, baik internal maupun eksternal. Hal ini penting agar publik tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Usai arahan Ketua, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi intensif yang dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H, Miftah Faridl, S.Sos.
Sesi diskusi ini secara spesifik mengevaluasi hambatan teknis yang dihadapi tim kehumasan. Miftah Faridl menyoroti kendala infrastruktur yang krusial, seperti keterbatasan perangkat keras (kamera dan handphone) serta fasilitas pendukung pengeditan seperti penggunaan aplikasi CapCut dan Canva untuk produksi konten yang menarik.
Sementara itu, Kordiv P3S, Maria Uria Ie, S. Akun, memberikan sorotan penting terkait standarisasi konten. Maria menekankan perlunya pedoman pengelolaan media sosial yang jelas, sehingga tim kehumasan memiliki standar dan indikator publikasi utama, yaitu konten harus aktual dan akurat.
Raker ini menjadi pijakan penting Bawaslu Ende untuk menanggapi tantangan kehumasan, baik dari sisi infrastruktur hingga standarisasi konten. Dengan sinergi antara evaluasi teknis dan penekanan pada akurasi informasi, Bawaslu Kabupaten Ende memastikan komitmen penuh untuk menjadikan kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyajikan kerja-kerja pengawasan yang tepercaya, aktual, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende