Bawaslu Ende Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif Melalui Evaluasi Bersama Bawaslu NTT
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (14/01/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT sebagai upaya sinkronisasi dan penguatan pengawasan partisipatif di tingkat daerah.
Bawaslu Kabupaten Ende diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S. Sos, bersama staf mengikuti jalannya diskusi secara daring (dalam jaringan).
Agenda utama rapat difokuskan pada peninjauan kembali capaian program yang telah berjalan, serta mengidentifikasi keberhasilan maupun kendala teknis yang muncul di lapangan. Melalui ruang pemaparan yang diberikan, setiap Bawaslu Kabupaten diberikan kesempatan untuk memaparkan secara mendalam mengenai capaian kinerja serta berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing.
Momen ini dimanfaatkan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Ende, Miftah Faridl, S. Sos untuk menjabarkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait penguatan program pengawasan partisipatif di Kabupaten Ende. Miftah menegaskan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, RTL yang disusun akan difokuskan pada penciptaan strategi pengawasan yang lebih inovatif dan inklusif, guna memastikan edukasi pengawasan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ende ke depannya.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Ende optimis dapat mewujudkan pendidikan pengawasan partisipatif yang lebih berkualitas serta mendorong terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas di Bumi Kelimutu. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende