Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Rayakan Secara Sederhana, HUT Bawaslu RI Ke-12

Bawaslu Ende Rayakan Secara Sederhana,   HUT  Bawaslu RI  Ke-12

Ende, Bawaslu – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu  RI, dirayakan di setiap Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bawaslu Ende merayakannya dalam suasana sederhana, karena meluasnya pandemi virus corona-19 di seluruh wilayah Indonesia. Perayaan dilakukan melalui doa dan kegiatan bersih lingkungan, pada Kamis (9/4) di Kantor Bawaslu Ende, Jalan Bakti No.5, Kelurahan Kota Ratu, Kabupaten Ende, mulai pukul 09.00 -11.00 Wita.

Perayaan dihadiri oleh Pimpinan, Koorsek, dan sejumlah staf sekretariat Bawaslu Ende, yang dipandu pembawa acara Yohana T. Sagho.  Acara diawali dengan doa, dilanjutkan acara siaran langsung peringatan hari ulang tahun Bawaslu RI  melalui aplikasi zoom meeting atau youtube dari kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahan singkat menjelaskan, diusia Bawaslu RI ke-12 ini, tentu ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait tugas dan kewajiban Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pemilihan. Keberhasilan Bawaslu merupakan “hasil kerja bersama,” mulai dari jajaran yang paling di bawah sampai tingkat Bawaslu RI.

Menurutnya “Kita sangatlah kecil di hadapan Tuhan, jangan sombong namun selalu bersyukur akan kebesaran Tuhan” ini peringatan dari covid untuk manusia. Mari kita maknai peringatan HUT Bawaslu RI ini sebagai tonggak perjalanan Bawaslu diusianya yang menginjak dewasa dalam mendukung gerakan ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ tegasnya.

Selain itu, ketua Bawaslu Ende  Natsir B. Kotten  dalam arahan singkatnya menyampaikan,  “perayaan HUT ke-12 Bawaslu RI di Kabupaten Ende cukup dirayakan sederhana. Kendatipun demikian, Kita tetap meningkatkan solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan untuk  melawan virus korona, sebagai tema utama, “katanya.

Natsir juga menghimbau, “bahwa jajaran Bawaslu Ende wajib menggunakan masker dan jaga jarak  ketika berada  atau berkegiatan di luar rumah  tanpa kecuali. Selalu menyampaikan informasi yang benar  bukan berita hoax kepada masyarakat, terkait pencegahan penyebaran covid-19.” Hal ini, sesuai surat edaran ketua Bawaslu RI Nomor: 0078/K.BAWASLU/PR.03.00/IV/2020 tertanggal 8 April 2020.

Selain itu, jajaran Bawaslu Ende wajib mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat, Gubernur, Bupati, serta Bawaslu RI, terkait pencegahan dan penindakan bersama melawan pandemi covid-19. Lakukan partisipasi bersama masyarakat  di lingkungan tempat tinggal, tidak bepergian keluar daerah baik kepentingan dinas maupun pribadi dan/atau kegiatan mudik sampai dengan keadaan dinyatakan  bersih dari covid-19.

Pada akhir acara, dilakukan doa penutup dan dilanjutkan foto bersama para pimpinan dan staf sekretariat Bawalu Ende. Serta dilanjutkan aksi pembersihan  di  setiap  ruangan  dan di  sekitar  kantor,  demi  menjaga  lingkungan  bersih  sehingga  terhindar  dari  laju  penyebaran  virus  covid-19  yang mengganas. Penulis: Veronika Lembu. Editor: Yos Ilang