Bawaslu Ende & STIPAR Teken MoU, Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende secara resmi menggandeng Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAR) Atma Reksa Ende dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kabupaten Ende. Penandatanganan ini dilakukan di STIPAR Ende pada hari Rabu, (04/12/2025) dengan harapan dapat meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu mendatang.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H (PIHAK PERTAMA) dan Ketua STIPAR Atma Reksa Ende, Dr. Fransiskus Z. M. Deidhae, M.A (PIHAK KEDUA). Kerja sama ini berlandaskan pada kebutuhan Bawaslu untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan melalui pelibatan berbagai pihak, salah satunya perguruan tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat integritas proses demokrasi di daerah.
"Kerja sama ini adalah langkah nyata Bawaslu Ende untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya sivitas akademika STIPAR, sebagai mata dan telinga pengawasan di lapangan. Mahasiswa adalah agen perubahan yang harus aktif memastikan Pemilu berjalan bersih, jujur, dan adil. Sinergi ini menjadi modal besar kami dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, terutama untuk menyambut Pemilu di tahun 2029," ujar Basilius Wena.
MoU ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari penguatan pendidikan demokrasi dan literasi politik hingga peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Tujuannya adalah mendorong peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa dan mahasiswi STIPAR Ende, dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STIPAR Atma Reksa Ende, Dr. Fransiskus Z. M. Deidhae, M.A., menegaskan bahwa MoU ini sejalan dengan tugas pokok institusi untuk menyiapkan generasi muda yang bertanggung jawab.
"Keterlibatan STIPAR dalam MoU ini adalah perwujudan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Ende. Melalui kerja sama ini, kami memandang penting untuk pengembangan wawasan mahasiswa menjadi warga negara yang literat politik, sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai pengawas partisipatif, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Ende," jelas Fransiskus.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi program-program kolaboratif Bawaslu dan STIPAR Ende dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat demi terciptanya proses Pemilu yang berkualitas dan minim pelanggaran di Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende