Bawaslu Goes To Campus STPM St. Ursula Ende
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Sabtu (06/12/2025) bertempat di Aula St. Angela Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) St. Ursula Ende.
Sosialisasi yang dihadiri oleh 100 peserta dari kalangan akademisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peran aktif masyarakat, khususnya di lingkungan kampus, dalam mengawasi setiap tahapan proses demokrasi di Kabupaten Ende. Keterlibatan kalangan akademisi dianggap krusial sebagai agen kontrol sosial yang independen dan berintegritas.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H, didampingi oleh anggota Bawaslu, Miftah Faridl, S. Sos selaku Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh perwakilan dosen STPM Ende, Fidentus Didakus Darma Saputra, S.I.P., M.I.P., yang dalam sambutan pembukanya menyambut baik inisiatif Bawaslu ini dan menekankan pentingnya peran kampus dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H dalam sambutannya menegaskan bahwa terciptanya pemilu yang berkualitas bukanlah tanggung jawab tunggal Bawaslu, melainkan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
"Pengawasan partisipatif adalah tulang punggung integritas pemilu. Kami hadir di sini, di tengah civitas akademika STPM Ende, karena kami menyadari bahwa kampus adalah benteng moral dan intelektual," ujar Basilius Wena.
Sesi inti sosialisasi segera dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, S. Sos. Ia menguraikan secara komprehensif mengenai konsep dasar pengawasan partisipatif.
Dalam paparannya, Miftah Faridl tidak hanya membahas tujuan dan paradigma pengawasan, tetapi juga mendalami strategi serta urgensi keterlibatan publik dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
Penekanan serupa turut disampaikan Miftah, yang melihat mahasiswa sebagai agen kontrol sosial yang berfungsi vital sebagai pengawal utama demokrasi. Menurutnya, kalangan akademisi memiliki modal intelektual yang sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan.
"Peran mahasiswa sangat strategis. Anda adalah mata dan telinga Bawaslu. Kami berharap Anda dapat mengaplikasikan ilmu yang dimiliki untuk memastikan proses Pemilu berjalan sesuai koridor hukum dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," ujar Miftah Faridl.
Antusiasme peserta terhadap materi yang disampaikan terbukti tinggi. Setelah sesi pemaparan materi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berjalan secara intensif. Berbagai pertanyaan kritis diajukan oleh civitas akademika terkait kerja-kerja kebawasluan dan mekanisme pengawasan di lapangan.Tingginya minat peserta dalam sesi tanya jawab ini menjadi indikasi positif. Hal ini membuktikan bahwa antusiasme mahasiswa terkait kerja-kerja pengawasan pemilu sangat tinggi, dan Bawaslu berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Ende ke depan. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende