Bawaslu Kabupaten Ende Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Civitas Akademika STIPAR Ende
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan kunjungan strategis ke Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa (STIPAR) Ende pada Senin (27/04/2026). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka konsolidasi demokrasi guna memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan akademisi.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., didampingi oleh dua anggota komisioner lainnya, Miftah Faridl, S. Sos. (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas/HP2H) dan Maria Uria Ie, S.Akun., (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa/P3S).
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh pimpinan STIPAR Ende. Ketua STIPAR Ende, Dr. Romo Fransiskus Z.M. Deidhae, M.A., didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Anselmus Dore Woho Atasoge, S. Fil., M. Th., menyatakan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu untuk masuk ke ranah kampus.
Konsolidasi ini membahas pentingnya peran mahasiswa dan lembaga pendidikan dalam menjaga integritas proses demokrasi. Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena, S.H., menegaskan bahwa kampus adalah mitra strategis dalam menjaga kedaulatan suara rakyat.
"Konsolidasi ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi hidup dalam kesadaran mahasiswa. Kami ingin STIPAR menjadi pusat penggerak demokrasi yang bersih di Ende," tegas Basilius.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Romo Fransiskus Z.M. Deidhae, M.A., menyambut positif kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa keterlibatan dalam pengawasan demokrasi adalah bagian dari perwujudan nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial yang diajarkan di STIPAR Ende.
Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid dalam mengawal jalannya pesta demokrasi yang transparan, adil, dan bermartabat di Bumi Pancasila. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende