Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ende Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pada Kaum Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Ende Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pada Kaum Disabilitas

Ende, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende melakukan  sosialisasi pengawasan pemilu  kepada kaum disabilitas, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024, di Aula Satarmese pada selasa ( 8/11/2022 ).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende,Natsir B. Kotten  dalam sambutanya mengucapkan  limpah terima kasih kepada peserta kegiatan sosialisasi yang telah meluangkan waktu dan hadir. Ia juga menambahkan sosialisasi hari ini adalah momentum yang sangat spesial karena kita sama-sama hebat, sama-sama kuat, sama-sama loyal dan mempunyai naluri nurani dan punya nalar untuk kita berpikir berbuat dan bertindak  untuk kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Mari kita bertukar pikiran dan berdiskusi  dalam rangka memberikan pemahaman  kepada warga dan masyarakat khususnya kepada bapak ibu kaum disabilitas untuk mengenal dari dekat peran dan fungsi serta kedudukan Bawaslu Kabupaten Ende.

“Bahwa saat ini Bawaslu diberi kewenangan besar sebagai  pengawas pemilu yaitu kewenangan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran dan kewenangan besar melakukan tindakan penyelesian sengketa proses pemilu dengan peran Bawaslu ini maka Bawaslu dituntut untuk bekerja sama dengan bapak ibu selaku stakeholder untuk melakukan pengawalan partisipatif, ”ujar Natsir.

Kegitatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari  KPUD Ende dan Dinas Sosial Kabupten  Ende yang menjadi narasumber. Oktavianus R.putra selaku Kepala Dinas sosial dalam materinya menyampaikan bahwa tugas pemerintah baik pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten walaupun belum maksimal sudah dapat memberikan bantuan kepada kaum disabilitas.Ia juga menambahkan bagi para penyandang disabilitas wilayah Kabupaten Ende yang belum mempunyai KTP elektronik melalui ketua forum agar segera mengurusnya di Dukcapil Ende, dengan adanya KTP para penyandang disabilitas bisa mengikuti pesta demokrasi dan menyalurkan hak memilih di pemilu 2024.

Sementara itu Izmir Rizaldi anggota KPUD Ende dalam materinya mengatakan penyelenggara pemilu menciptakan pemilu yang aksesibel yaitu memberikan atau meminimalisir tantangan kepada kaum disablitas agar dapat memenuhi haknya,penyelenggara pemilu juga memiliki tanggungjawab meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam kepemiluan.

 Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Ende, Kristina Pero juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Ende yang telah melibatkan kaum disabilitas dalam pengawasan pemilu parsipatif. Ia juga berharap pemerintah daerah mendata penyandang disabilitas untuk wilayah Kabupaten Ende yang belum mempunyai KTP elektronik dan membantu dalam pengurusan KTP tersebut agar kaum disabilitas bisa menggunakan haknya saat pemilu di tahun 2024  nanti. Penulis : Abdurahim S. Putra.

 

1

Anggota KPU kabupaten Ende Izmir Rizaldi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengawasan kepada disabilitas di aula Satarmese Selasa ( 08/11/2022 )