Bawaslu Kabupaten Ende Menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Bersama Stakeholders
|
Ende,– Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) bersama sejumlah stakeholder di Daerah Kabupaten Ende dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024,di aula CitaRasa pada senin (29/08/2022).
Penandatanganan MOU tersebut bertujuan untuk meningkatkan bentuk kerjasama pengawasan partisipatif. Hadir pada acara tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende yang didampingi koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, adapun dari stakeholder diantaranya Universitas Flores, Lpp RRI Ende, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Ende, Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende (STIPAR) Ende,Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) cabang Ende, Gp Ansor Cabang Ende, Pemuda Katolik Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, GMNI Cabang Ende, dan HMI Cabang Ende dengan keterwakilanya masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir B. Kotten dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder yang sudah hadir dan meluangkan waktu untuk ikut berpartisipasi dan kerjasama dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas, pemilu yang berintegritas akuntabel dan transparan.
“Tugas kewenangan dan kewajiban Bawaslu memiliki multifungsi oleh karena itu kami sebagai pengawas pemilu membangun kerjasama yang sinergi dalam rangka melakukan pengawasan pemilu serantak 2024 mendatang kita harus perlu tau bahwa pengawas pemilu itu adalah kerja-kerja besar yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat”,jelas Natsir.
Natsir juga menambahkan partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat pemungutan suara saja tetapi masyarakat juga perlu mengawasi disetiap tahapan pemilu sehingga pemilu berjalan Luber, pemilu berjalan Jurdil dan agar tidak terjadi banyak pelanggaran.
“Saat ini kami Bawaslu sedang giat melakukan pengawasan tahapan, dan tahapan yang Krusial bagi kami Bawaslu di bulan ini adalah tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024 mendatang, maka dari itu jangan biarkan Bawaslu berjalan sendiri marilah berpartisipasi sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan”.jelas Natsir.
Elias Cima selaku wakil ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) yang mewakili stakeholder menyampaikan hari ini Bawaslu sudah menyadarkan kita bahwa urusan pemilu itu bukan hanya urusan penyelenggara tapi ini urusan Rebuplik ini maka tanggung jawab proses seleksi pemimpin yang berkualitas di pemilu 2024 itu adalah tanggung jawab kita bersama.
“Tentu kita berharap bahwa tidak saja melibatkan partisipasi masyarakat untuk tujuan membantu Bawaslu karena personil terbatas, tetapi lebih dari itu kita mendorong agar penyelenggaraan pemilu lebih dewasa, lebih berkualitas dan minim pelanggaran”.ungkap Elias. Penulis : Abdurahim Saleh Putra.

Suasana saat Kegiatannya Penandatanganan (MOU) Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan 2024 di aula Cita Rasa Ende, Senin (29/08/2022) foto : Wahyudin Dala