Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ende Teken MoU dengan Pramuka Kwarcab Ende, Perkuat Pengawasan Partisipatif

-

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Ende bersama Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende melakukan foto bersama sesaat setelah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, (03/12/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende.

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende resmi menjalin kerja sama strategis dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif Pemilu di wilayah Kabupaten Ende. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan pada Rabu, (03/12/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende.

Bawaslu Kabupaten Ende merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi Pemilu di seluruh Kabupaten Ende. Sementara Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan kepramukaan yang bertugas menumbuhkan tunas bangsa yang bertanggung jawab.

MoU ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., sebagai Pihak Pertama, dan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende, H. Ahmad Abdul Gefar, sebagai Pihak Kedua.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu melalui peningkatan literasi politik dan demokrasi di kalangan anggota Gerakan Pramuka dan generasi muda Kabupaten Ende, sekaligus mendorong peran serta masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif Pemilu. 

Menanggapi penandatanganan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan investasi bagi demokrasi di Ende:

"Kerja sama ini menjadi langkah krusial bagi Bawaslu Ende untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Pelibatan Gerakan Pramuka adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan kader pengawas Pemilu yang berintegritas dan melek demokrasi di kalangan generasi muda Kabupaten Ende," ujar Basilius.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende, H. Ahmad Abdul Gefar, menegaskan peran organisasi dalam pendidikan politik:

"Sebagai organisasi yang bertugas menumbuhkan tunas bangsa, Gerakan Pramuka Kwarcab Ende sangat menyambut baik inisiatif ini. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung peningkatan literasi politik dan pendidikan demokrasi di kalangan anggota kami. Ini adalah wujud nyata peran Pramuka dalam mempersiapkan generasi muda yang bertanggung jawab," tegasnya

MoU ini diharapkan menjadi landasan moral bagi kedua belah pihak untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dalam rangka mewujudkan Pemilu damai yang lebih berintegritas dan transparan di Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., sebagai Pihak Pertama, dan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende, H. Ahmad Abdul Gefar, sebagai Pihak Kedua.