Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi DPT Berkelanjutan

Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi  DPT Berkelanjutan

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Bawaslu NTT menggelar rapat evaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan Triwulan I,II,III,IV  tahun 2020, bersama 13 Bawaslu kabupaten/kota melalui aplikasi zoom meeting, Senin (15/2/2021) pukul 10.00 hingga 11.30 Wita.

Ketiga belas Bawaslu kabupaten/kota itu yakni Alor, Ende, Flores Timur, Kupang, Kota Kupang, Lembata, Manggarai Timur, Nagekeo, Rote Ndao, Sikka, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1250/K.Bawaslu/PM.00.00/7/2019 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan dan Surat Edaran KPU RI Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  Tahun 2020.

Rapat dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna. Jemris mengatakan “Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu perlu melakukan pengawasan secara berkala terkait DPT.”

Karena tujuan dilakukan pemutakhiran DPT adalah memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses penyusunan  daftar pemilih pada pemilu/pemilihan yang akan datang.

Selain itu, ia juga  menambahkan tujuan evaluasi adalah mendapatkan catatan dan masukan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait persoalan yang dihadapi dalam pengawasan DPT berkelanjutan tahun 2020.

Berdasarkan pencermatan rekapitulasi DPT berkelanjutan, menurutnya pergerakan data  masih bersifat stagnan, dimana pergerakan meningkat hanya di kecamatan dalam kota, sementara di luar kota belum terjadi perubahan.

Ia mengingatkan, di tahun 2021 ini, Bawaslu kabupaten/kota harus pro aktif dan  lebih kreatif, seperti membuka aplikasi online untuk menerima laporan data pemilih dari masyarakat.

 “Upayakan berkunjung atau bersilaturahmi dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan, untuk menggali informasi tentang data pemilih,” Hindari perkumpulan massa agar tidak berdampak pada virus corona-19, tegasnya.

Selain rekomendasi resmi dari Bawaslu terkait perbaikan data yang sifatnya segera, juga dapat dilakukan dalam bentuk surat pemberitahuan atau informasi tentang data hasil penelusuran Bawaslu diberbagai instansi atau lembaga.

Usai rapat, pimpinan Bawaslu Ende  mengapresiasi Bawaslu NTT yang telah menggelar rapat evaluasi, sehingga dapat mengetahui kekurangan dan mendorong Bawaslu kabupaten/kota meningkatkan kemampuan pengawasan DPT berkelanjutan pada periode yang akan datang.   

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, menuturkan, Bawaslu Ende siap menjalankan instruksi yang disampaikan Bawaslu NTT, khususnya melakukan koordinasi data dengan stakeholders, dan konsolidasi kedua lembaga, Bawaslu dan KPUD Ende, agar pemutakhiran data benar-benar transparan dan mengalami progres yang signifikan.  Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang