Bawaslu NTT, Gelar Rapat Pengelolaan Keuangan dan Belanja APD Covid-19
|
Ende, Bawaslu – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT menggelar Rapat Daring Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Belanja Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Tahun 2020, melalui aplikasi zoom, Jumat (3/7) pukul 13.00 hingga 17.30 Wita.
Kegiatan menghadirkan narasumber, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, Kabag Administrasi Screning Y. Dano, Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMN Rudi K.M. Rupidara.
Rapat diikuti Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Provinsi NTT, Korsek, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan Operator Sistem Aplikasi Satker (SAS) Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Rapat dibuka Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani. Ia menyampaikan, Bawaslu Kabupaten/Kota perlu menyiapkan secara matang persiapan kerja pasca diberlakukan kehidupan baru atau new normal.
Menurutnya, Bawaslu siap bekerja kembali secara normal, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan pasca diberlakukan new normal antara lain mengatur dan mengevaluasi tugas kesekretariatan, serta pembagian tugas kerja para staf. Selain itu, perlu melakukan pembenahan administrasi, evaluasi penggunaan biaya operasional, dan laporan keuangan setiap bulan.
Ignas juga menjelaskan teknis pembelanjaan dana hibah dan APD, khusus bagi Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Menurutnya, Bawaslu RI dan Kementerian Keuangan telah menyetujui pembelanjaan APD menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, Dano menyampaikan realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, sampai dengan bulan Juni 2020 realisasinya belum mencapai target. Ia mengharapkan agar segera ditindak lanjuti, mengingat pagu dananya besar, sedangkan waktu merealisasikan anggaran hanya sampai akhir tahun ini.
Dano juga mengajak Korsek dan BPP Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaporkan aktivitas kerja harian ke Bawaslu RI melalui aplikasi Simpeg.
Sementara Rudi menyampaikan realisasi serta teknis pengelolaan anggaran Uang Persediaan (UP) murni dan Hibah Pilkada tahun 2020. Menurutnya anggaran UP murni, telah ditransfer ke rekening Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota. Ia mendorong agar Koordinator Sekretariat, segera membuat laporan pertanggungjawaban, sehingga dana yang tersisa dapat terealisasi. Penulis: Wolfgang – Editor: Yos Ilang