Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Penyusunan RKAKL Tahun 2022

Bawaslu NTT Gelar Rapat Penyusunan RKAKL Tahun 2022

Ende, Bawasu Kabupaten Ende - Bawaslu Kabupaten Ende, Kordiv SDMO, dan Korsek Bawaslu Ende; Natsir Kotten, dan Rasyid Abubakar menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Lembaga) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT di Hotel Romita Kupang, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan penyusunan RKAKL, dilaksanakan sebagai upaya menjalankan pelaksanaan program yang terukur, berdasarkan Timeline yang akan dirancang. Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Thomas M. Djawa,SH, dalam sambutannya pada  pembukaan kegiatan  yang diselenggarakan oleh Bawaslu NTT di Aula Hotel Romita Kupang. Kegiatan ini juga dhadiri oleh Bapak/ibu Anggota Bawaslu NTT, Bahrudin Hamzah dan Noldi Taduhungu serta Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignas Jani, SP. dengan menghadirkan Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se – Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Timeline akan menjadi sangat srategis dalam proses pengelolaan pogram dan kegiatan di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun bawaslu Kabupaten/Kota, tegas Thomas. Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang pentingnya soliditas semua divisi untuk bisa mengimplementasikan program dan kegiatan secara baik dan merujuk pada Timeline yang telah dibuat; Timeline jangan sampai hanya menjadi pajangan dan terkesan ada ego divisi” tegasnya.

Selanjutnya Kabag Administrasi Bawaslu NTT, Willibrodus Ngiso dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian dan Kelembagaan termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum NTT untuk menghasilkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang. Penyusunan RKAKL Bawaslu, Bawaslu Provinsi NTT, dan Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2022, agak berbeda jika dibandingkan dengan penyusunan RKAKL pada ahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan penyusunan RKAKL tahun 2022 bertujuan untuk: (1) mendapatkan gambaran terkait pokok-pokok kebijakan tahun anggaran 2022, (2) mendapatkan gambaran terkait rencana kerja dan anggaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Aanggaran 2022, (3) Mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tahun anggaran 2022, (4) menyepakati rancangan Timeline kegiatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai dasar pengajuan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahunan anggaran 2022; Tegas Ketua Panitia.

Di sela-sela mengikuti kegiatan, Kordiv SDMO Bawaslu Ende, Natsir Kotten mengatakan bahwa kegiatan RKAKL  penting dan dibutuhkan bagi Bawasu Kabupaten/Kota, kegiatan RKAKL dengan menghadirkan Timeline, adalah upaya untuk mensinkronkan berbagai program dan kegiatan antara Bawaslu Provinsi  NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ada beberapa poin yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan penyusunan RKAKL Tahun 2022 ini adalah agar seluruh peserta mendapatkan gambaran terkait pokok-pokok kebijakan Tahun Anggaran 2022, dan mendapatkan gambaran yang utuh tentang program dan kegiatan serta anggaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Harapan kita bersama bahwa kegiatan RKAKL adalah “Terciptanya Sinergitas Pelaksanaan Program dan kegiatan  antara  Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta tersusunnya Timeline kegiatan hasil pembahasan bersama  menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2022. Penulis : Ristan.

1

Sesi Foto bersama diakhir kegiatan Rapat Penyusunan RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementran Lembaga)  Bawaslu Provinsi NTT  Tahun 2022 di Hotel Romita Kupang, Kamis (18/11/2021Dokumen Bawaslu NTT