Bawaslu Republik Indonesia Lakukan Kegiatan Peluncuran Dan Pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu Secara Daring Bersama Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende melalui Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Miftah Faridl, S.Sos selaku Anggota Bawaslu Ende mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Puslitbangdiklat Gedung Graha Apik Jakarta. Kegiatan ini membahas tentang Peluncuran dan Pengenalan Learing Management System yang biasa disingkat LMS. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran terhadap pengawasan pemilu yang sudah dilalui dan atau akan dilalui pada tahapan pemilu selanjutnya.
Kegiatan Peluncuran dan Pengenalan Learning dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Bapak Rachmat Bagja dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bapak Herwin JH Malonda yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat. Pada sambutannya Bapak Herwin menyampaikan kegiatan yang sangat baik sebagai upaya kita melakukan transformasi digital dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pengawas pemilu dengan berbagai pengalaman yang telah dilewati terutama dalam pelaksanaan pengawas pemilu. Kegiatan ini sebagai salah satu inovasi penting karena dengan adanya Learning Management System dapat di akses dimanapun kapanpun oleh jajaran pengawas pemilu.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Republik Indonesia sekaligus resmi membuka kegiatan memberikan arahan tentang pentingnya E-Learning pada tahapan pemilu maupun non tahapan pemilu. Rachmat Bagja menuturkan bahwa “harapan terhadap learning management system yang menjadi backbone dalam pengembangan dan juga pembelajaran terhadap materi-materi yang berkaitan dengan kepemiluan, penegakan hukum pemilu, sistem pemilu dan juga secara garis besar bagaimana mekanisme demokrasi kita lakukan dalam lembaga penyelenggara pemilu. Learning Management System ini akan mengelola, mengorganisir, menyimpan dan juga juga dapat di download oleh teman-teman mengenai materi pembelajaran tentang pemilu secara online. Oleh sebab itu teman-teman yang berada di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota diharapkan bisa membuat atau memberikan yang terbaik terhadap Bawaslu dengan meningkatkan kapasitas sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Learning Management Platform secara umum adalah perangkat lunak yang dirancang untuk membuat, mendistribusikan, dan mengatur penyampaian materi pembelajaran. Ide Learning Management System berasal dari e-learning. E-learning yang dikembangkan dari kebutuhan akan konten pendidikan dan alat pelatihan yang murah, mudah diakses, mudah digunakan, dinamis dan kolaboratif. Platform e-learning menyediakan infrastruktur – Internet – di mana pembelajaran terjadi melalui berbagai teknik partisipasi.
Secara spesifik, Learning Management System merupakan program perangkat lunak berbasis web untuk manajemen, dokumentasi, pemantauan, pelaporan, administrasi dan distribusi konten pendidikan, program pelatihan, manual teknis, video instruksional atau bahan perpustakaan digital, dan proyek pembelajaran dan pengembangan.
Salah satu materi yang ditampilkan pada kegiatan Peluncuran dan Pengenalan Learning Management System oleh Bapak Muhammad Resa Syamsuri yang berjudul “Sosialisasi Pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu : Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi”
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Ende
Editor : Humas Bawaslu Ende