Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu RI Gelar Rakor Pusat  Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2021, Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, melalui aplikasi zoom meeting, pada Jumat (21/5/2021).

Hadir Ketua Bawaslu RI, Abhan, bersama Anggota Mochammad Affifudin, Fritz E. Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, Rahmat Bagja, dan Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Ia mengatakan, Bawaslu  perlu pengembangan pengawasan partisipatif masyarakat dalam menaikan indeks demokrasi.

Kenaikan indeks demokrasi diantaranya mencegah politik uang, politik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam Pemilu/Pilkada.

Menurutnya, “Butuh inovasi dalam Program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif.” Dimana program ini kini ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir pada tahun ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, mengatakan “Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan representasi Bawaslu dalam Undang-Undang Pemilu.” 

Ia berharap agar SKPP tetap menjadi program Bawaslu, meskipun tidak lagi masuk prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, yang juga menangani Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, mengatakan bahwa Bawaslu bakal membumikan pengawasan Pemilu partisipatif dengan merangkul kementrian/lembaga melalui kerjasama.

Tujuan pusat pendidikan pengawasan partisipatif, agar kementrian atau lembaga lain turut aktif melakukan kerja pengawasan ketika pemilihan tiba, sehingga berdampak pada penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis.

Sementara, Fritz E. Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, Rahmat Bagja, juga mengungkapkan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif harus mampu menumbuhkembangkan pemahaman yang utuh mengenai proses demokrasi bangsa Indonesia.

Pentingnya pendidikan pengawasan partisipatif, dimulai dari Jajaran Bawaslu, karena dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mampu mencegah kecurangan saat pemilu berlangsung.

Berharap agar divisi penyelesaian sengketa bisa rigid dalam merancang norma pelatihan (Puslitbangdiklat) pegembangan Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja (SOTK). 

Bawaslu dapat menjadi pelaksana pelatihan dengan mengutamakan pelatihan kompetensi bersertifikat yang dimulai tahun depan. 

Usai kegiatan, Kordiv PHL Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, di ruang kerjanya mengatakan, Rakor ini sangat penting karena dapat menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama secara hirarki tentang pendidikan Pemilu partisipatif bagi masyarakat.

“Program pengawasan partisipatif yang telah ditetapkan secara nasional setidaknya mampu mengedukasi Pendidikan Pemilu Partisipatif Masyarakat, melalui sosialisasi yang tepat sesuai sasaran dan tujuan. Sehingga menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab dan berkualitas,” ujarnya. Penulis: Densiana Syah – Editor: Yos Ilang