Bawaslu RI Gelar Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP
|
Ende, Bawaslu – Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar Bawaslu RI dalam rangka evaluasi SAKIP melalui aplikasi Google Meet, pada Selasa (19/5), pukul 09.30 Wita.
Penyelenggaraan SAKIP bertujuan mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat agar terwujud nya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Narasumber dalam kegiatan ini, yakni Kasubag Pemeriksaan Kinerja Bawaslu RI Vebty Puput Purba dan Kepala Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana Bawaslu RI Pirgok.
Vebty, mengungkapkan bahwa sering ditemui permasalahan pada audit kinerja evaluasi instansi pemerintah, di antaranya inkonsisten data, data kinerja, indikator kinerja tidak tepat, kegiatan yang dilakukan sebagai pendukung indikator tidak sesuai, sehingga tidak evektif, efisien, dan ekonomis. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut yakni perbaikan berkelanjutan, pengawasan internal, dan pelaporan kinerja secara berkala, tegasnya.
Selain itu, permasalahan efisiensi birokrasi juga menjadi sorotan pemerintah untuk dievaluasi, seperti money follow program, e-government, PNS fokus kinerja bukan SPJ, serta pemborosan anggaran. Dikatakan anggaran digunakan untuk kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ringkasnya, penyelenggaraan SAKIP harus dapat menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas sesuai dengan tahapan, meliputi rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, serta review, dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, Pirgok menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan oleh bagian pengawasan internal Bawaslu. Dari tahun 2017, 2018, 2019, SAKIP Bawaslu belum mengalami peningkatan yang signifikan. Selama ini SAKIP hanya terbatas pada pemenuhan dokumen-dokumen, seharusnya SAKIP dibuat berdasarkan pada penggunaan anggaran.
Setiap satker bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dan kinerja. Dengan demikian kita telah melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja. Ia meminta Bawaslu Provinsi mendukungnya, agar kualitas kinerja SAKIP mengalami peningkatan.
Usai pemataran materi dilanjutkan dengan dialog. Koordinator sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani menyampaikan dua hal, yaitu laporan kinerja dan penyusunan rencana strategis (Renstra). Menurutnya Pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap laporan kinerja karena terjadi perubahan dan pergeseran kegiatan.
Sedangkan Renstra adalah kebijakan-kebijakan strategis yang seharusnya disusun oleh bawaslu RI dan menjadi rujukan bagi Bawaslu Provinsi. Ignas menegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga vertikal dan secara struktural dimulai dari pusat sampai ke daerah. Bawaslu Provinsi mengikuti apa yang telah disusun oleh Bawaslu pusat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tegasnya.
Selain itu, koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu NTT Bahar Hamzah menyampaikan dukungannya atas kerjasama yang baik antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Banyak hal yang telah disampaikan dan tentu menjadi perhatian kita bersama. Kita berharap situasi dapat kembali normal agar Bawaslu Provinsi dapat menyelesaikan seluruh kegiatan sesuai target.
Usai rapat, ketua Natsir B. Kotten bersama koordinator sekretariat Bawaslu Ende Rasyid Abubakar menyampaikan apresiasinya atas berbagai informasi yang diperoleh dari narasumber. Metode tentang evaluasi SAKIP tentu mendorong dan menambah wawasan serta kemampuan tata kelola manajemen seluruh komponen administrasi, keuangan, pengawasan, hukum, dan sumber daya manusia Bawaslu Ende yang akan datang. Penulis: Yos Ilang