Bawaslu RI Tunjuk Ende Tempat Pelaksana Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2023
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menunjuk kabupaten Ende Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT) sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun 2023. Peserta pendidikan partisipatif terdiri dari Lima Kabupaten/kota se-NTT yaitu kabupaten Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur dan Kabupaten Lembata dan dilaksanakan selama 3 hari terhitung, Minggu, 8 Oktober hingga Selasa 10 Oktober 2023.
Kegiatan dibuka anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrurnur Muhamad Darwan, mewakili anggota Bawaslu RI, didampingi, Melpi Minalria Marpaung (anggota) Bawaslu NTT, serta anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, yang dilaksanakan di Hotel Grand Wisata Ende pada, Minggu (8/10/2023).
Anggota Bawaslu NTT, Amrurnur Muhamad Darwan, dalam sambutan pembukaan mengatakan, “Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya dan merupakan embrio bagi Bawaslu untuk terus berkembang dari waktu ke waktu dan selanjutnya diberi nama sekolah kader pengawas partisipatif.
Ambrurnur menambahkan, “Pada substansinya, pengawas pemilihan umum sudah diberikan mandat oleh negara untuk melakukan proses pengawasan di setiap tahapan proses pemilu. Oleh karena itu perlu dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan Pemilu”.
Tambah Amrurnur, “Kegiatan Sekolah Kader pengawas partisipatif menghadirkan peserta pengawas partisipatif dari 5 kabupaten/kota se-NTT yang dilakukan selama 3 hari kedepan. Oleh karena itu diharapkan kepada peserta untuk mengikuti proses ini dengan baik. Proses hari ini merupakan iktiar besar dari Bawaslu untuk terus berkembang peminat pengawas partisipatif”.
Lanjut Amrurnur, “Dalam data pemilih, tercatat ada 62 persen pertumbuhan penduduk Indonesia dan ini merupakan bentuk bonus demografi untuk terus memberikan kontribusi bagi generasi masa depani sebagai pemilih terbesar kita di Indonesia khususnya kabupaten/kota di NTT, Secara kuatitatif tidak hanya sekedar memberikan kontribusi pada tanggal, 14 Februari 2023, akan tetapi datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih secara baik dan ikut bertanggung jawab terhadap wujudnya pemilu yang demokratis”, jelasnya.
Lebih lanjut Amrurnur menambahkan, “Ruang ini harus digunakan secara baik, untuk memberikan informasi, pengetahuan, serta keterwakilan dan juga menunjukan sikap sebagai seorang pengawas pemilu yang independen dan bertanggung jawab. Kepada peserta kader pengawas partisipatif harus menjalankan secara baik nantinya.
“Saat ini, Provinsi NTT sudah mempunyai alumni sekolah kader pengawas patisipatif yang berjumlah 406 orang sejak pemilu tahun 2019”,jelasnya.
Karena ini merupakan proses pendidikan, maka diperlukan tiga aspek yaitu aspek kognitif yaitu pengetahuan kepemiluan, pengetahuan tentang politik, pengetahuan tentang kepengawasan. Selanjutnya pengetahuan tentang ketrampilan yang akan dilatih oleh fasilitator dari Bawaslu RI maupun fasilitator Bawaslu NTT. Ketiga adalah aspek sikap yaitu seorang kader pemilu bukan hanya memiliki keterampilan yang baik saja tetapi harus memiliki sikap yang baik”,ungkapnya
Mengakhiri sambutan, Ia mengucapkan terimah kasih kepada Bawaslu RI yang telah menunjuk provinsi NTT untuk melaksanakan sekolah kader pemilu lanjutan dan terimah kasih Bawaslu Ende yang telah bersedia menerima pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Tanah Ende menjadi tempat pilihan karena memiliki historis sejarah panjang tentang Bungkarno yang pernah berada di Ende. Soekarno merenungkan sambil merefleksi segenap bangsa Indonesia yaitu merumuskan Lima sila yaitu Pancasila”.
Selanjutanya Panitia penyelenggara Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Herusse Yulanda mengatakan, Untuk menjadi kader pengawas partisipatif, standarnya adalah Usia 17 tahun dan maksimal 25 tahun, mempunyai ketertarikan menjadi kader pengawas partisipatif, dan tidak terlibat dalam partai politik.
Yulanda menambahkan, Sekolah kader pengawas partisipatif melibatkan unsur perempuan, kelompok Disabilitas, Pemilih pemula, kelompok marjinal dan keagamaan. Sekolah kader pengawas partisipatif di Indonesia terdapat 14 titik tempat pelaksana, termasuk kabupaten Ende. Peserta yang mengikuti pendidikan ini nantinya akan dipilih sebanyak 20 orang untuk menjadi pengawas partisipatif”,Jelasnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Ende, Miftah Faridl selaku kordiv HP2H, mengucapkan terimah kasih kepada Bawaslu RI yang telah menunjuk kabupaten Ende sebagai tempat pelaksanaan sekolah kader pengawasan partisipatif tahun 2023. Keterlibatan pengawas partisipatif oleh masyarakat dalam pemilu sangat penting guna menyukseskan pelaksanaan pemilu seretak tahun 2024.
Turut hadir pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif, yang dilaksanakan di kabupaten Ende Provinsi NTT, anggota Bawaslu NTT, pejabat fungsional Bawaslu RI bersama tim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Bawaslu NTT, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, Kasek Bawaslu Ende bersama pejabat fungsional serta staf Bawaslu Ende. Penulis: Ferdi Anadena

Peserta sekolah kader pengawas partisipatif 5 kabupaten/kota se-NTT, saat foto bersama, usai pembukaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif tahun 2023, bertempat di Hotel Grand Wisata Ende pada, Minngu (8/10/2023). Foto: Wili Sanggu.