Divisi PHL Bawaslu Ende, Ikut Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Daring Melalui Video Conference
|
Ende, Bawaslu - Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Ende mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Daring bersama koordinator divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, melalui video conference, yang digelar Bawaslu NTT, pada Kamis (23/4/2020) pukul 09.00 Wita.
Rapat dibuka ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa dan didampingi koordinator PHL Bawaslu NTT Jemris Fointuna serta kepala sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani. Rapat berjalan lancar dan antusias tinggi dari para peserta, yang dipandu moderator Mikael Feka. Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan SKPP adalah agenda nasional. Untuk itu, kita mendukung upaya yang telah digagas Bawaslu RI, agar Bawaslu mendapat dukungan dari masyarakat pengawas partisipatif yang bertanggung jawab dan berkualitas.
Ketua Bawaslu NTT juga menandaskan, “saat ini telah memasuki tahapan seleksi dan proses penelusuran calon peserta di 22 Kabupaten/Kota. SKPP dibentuk dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu, serta berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Manfaatkan kesempatan untuk menyampaikan ide atau masukan yang bersifat konstruktif.”
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan pembahasan materi yang dipimpin Jemris Fointuna. Jemris menyebutkan tujuan SKPP Daring, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan, dan menciptakan aktor-aktor pengawasan partisipatif.
Lebih lanjut Jemris menjelaskan, “Bawaslu NTT adalah perpanjangan tangan dari Bawaslu RI. Kewenangan seluruhnya berada di Bawaslu RI. Seluruh proses SKPP di daerah diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi. Para peserta adalah sahabat bawaslu di lapangan dan mereka merupakan informan yang dapat bekerjasama, serta diharapkan memberikan informasi yang valid terkait hasil pengawasan Pemilu atau Pilkada.
Peserta SKPP di 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT berjumlah 209 orang. Terdapat 22 diantaranya tidak memenuhi syarat, sedangkan 187 orang telah memenuhi persyaratan. Peserta yang tidak memenuhi syarat secara otomatis tereliminasi, karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan masih berstatus pengurus partai politik.
Di kabupaten Ende, terdapat 10 peserta yang lolos seleksi verifikasi administrasi. Berpendidikan sarjana 8 orang dan 2 orang SMA. Koordinator PHL Bawaslu Ende, Maria Uria Ie dalam rapat menyampaikan, meskipun batas akhir penutupan seleksi penerimaan peserta belum ditutup, Kami tetap komitmen membangun komunikasi dengan para peserta, agar mereka dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti test tahapan selanjutnya tanpa menemui kendala.
Peserta yang lulus akan dibimbing oleh tenaga pengajar SKPP Daring yang memiliki keahlian dan praktisi kepemiluan. Pengajar tersebut terdiri atas unsur ketua dan anggota Bawaslu RI, Tenaga Ahli dan Tim Asistensi Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota, dan anggota kelompok kerja yang dibentuk Bawaslu Provinsi.
Untuk mempermudah koordinasi, diskusi daring di bagi dalam 2 kelompok, yakni sesi pertama pukul 08.00-12.00 Wita dan sesi kedua pukul 13.00-17.00 Wita. Kelompok pertama, kabupaten Ende, Alor, Flores Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan TTU. Kelompok kedua, kabupaten Belu, Kota Kupang, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan TTS.
Pembukaan SKPP Daring Bawaslu provinsi NTT dimulai 30 April 2020 secara online dan live streaming yang ditonton oleh peserta dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembelajaran audio visual 30 April s.d. 30 Mei 2020. Pembelajaran diskusi daring 1 Juni s.d. 15 Juni 2020. Review dan persiapan ujian 16 Juni 2020. Dan ujian Daring 17 s.d. 30 Juni 2020. Peserta SKPP diskusi daring mendapat layanan kuota paket data internet dari Bawaslu NTT sebanyak 3 kali, yakni pada tahap pembelajaran audio visual, pembelajaran diskusi Daring, dan tahap ujian Daring.
Para peserta mengikuti sembilan topik diskusi yang difasilitasi tenaga pengajar berpengalaman, yaitu Pemilu dan Pilkada oleh Dr.Rudi Rohi. Regulasi Pemilu dan Pilkada, Strategi kehumasan kader pengawas oleh Melpi M. Marpaung, ST. Kerawanan Pilkada dan Pemilu, Pengawasan partisipatif oleh Jemris Fointuna, S.Pi. Pengawasan Pemilu dan Pilkada oleh Baharudin Hamzah, M.Si. Mekanisme Penanganan pelanggaran oleh Thomas M.Djawa, SH. Mekanisme Penyelesaian sengketa oleh Noldi Taduhungu, S.Pt. Pemantauan Pemilu oleh Dr.Lorens Syahrani.
Sebelum rapat ditutup, ketua Bawaslu NTT mengajak seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh pelaksanaan program SKPP Daring. Anggota Bawaslu di setiap daerah diharapkan mampu menjadi fasilitator. Peserta yang lulus tidak hanya formalitas saja, tetapi harus memenuhi kualifikasi terbaik sebagai aktor pengawas partisipatif yang handal. Dengan skema yang ada, saya yakin akan meningkatkan daya tarik masyarakat menjadi pengawas partisipatif yang lebih kompetitif. Penulis: Yos Ilang