DPB Maret 2021 Alami Penurunan
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Ende periode Maret 2021 mengalami penurunan, dibandingkan periode bulan sebelumnya sebanyak 170.887 pemilih.
Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Ende, Adolorata M. Da Lopez Bi, saat Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (26/3/2021) di Aula Kantor KPUD Ende.
Ia mengungkapkan, penurunan disebabkan tingginya jumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada pemutakhiran data pemilih bulan Februari, data suport dari Desa Wolomage, Kecamatan Detusoko, dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
Berdasarkan berita acara (BA) yang diterima Bawaslu Ende, hasil rekapitulasi DPB periode Maret 2021 berjumlah 170.874 pemilih. Terdiri dari laki-laki berjumlah 80.077 pemilih, sedangkan perempuan berjumlah 90.797 pemilih. Data itu tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ende.
Ia mengajak seluruh peserta agar terus berpartisipasi membantu melakukan penelusuran data pemilih berdasarkan panduan data yang dipublis melalui website KPU Ende.
Sementara itu, koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, mengapresiasi kerja KPU Ende, yang telah mengakses data by name by address melalui media online.
“Data tersebut telah dicermati untuk mengetahui data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dalam memprakarsai upaya verifikasi data pemilih di lapangan nanti,” kata Maria.
Selain itu, Ia juga menambahkan data by name by address bermanfaat bagi pengawas dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi melakukan penelusuran data invalid menjadi data valid yang digunakan pada Pemilu/Pilkada yang akan datang.
Sementara peserta dari partai Golkar, Kanisius Rai, menyoroti data pemilih yang disajikan KPU Ende, terkait masih adanya nama pemilih meninggal dunia yang belum dihapus dari listing daftar pemilih berkelanjutan.
Ia menyarankan agar KPU Ende terus berinovasi dan berkoordinasi dengan Disdukcapil melakukan cleaning data, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurusan surat keterangan akte kematian guna mendukung proses pemutakhiran dan peningkatan jumlah daftar pemilih berkelanjutan. Penulis: Maria Ie – Editor: Yos Ilang