DPT Ibarat Tiket Memilih
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – DPT ibarat tiket orang dapat memilih. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna, saat berkunjung ke Bawaslu Ende, dalam rangka Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (22/6/2021).
Jemris, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, didampingi stafnya, Syahrir S. Guhir, tiba di Kantor Bawaslu Ende dan diterima oleh Ketua dan Anggota, Korsek serta seluruh staf Bawaslu Ende pada pukul 07.30 Wita.
Ketua Bawaslu Ende, Natsir B.Kotten, saat berbincang di ruangan PPID, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Anggota Bawaslu NTT ke Bawaslu Ende.
Kunjungan ini merupakan wujud silaturahmi dan mengetahui secara dekat kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bawaslu Ende sepanjang tahun 2021, ujarnya.
Selain itu, manfaat monitoring dan evalusi adalah mendengarkan secara langsung berbagai persoalan tentang pengawasan PDPB di Kabupaten Ende yang telah dimulai sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Usai dialog singkat di ruang PPID, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan yang melibatkan seluruh pimpinan dan staf sekretariat.
Dalam pertemuan tersebut, Jemris menyampaikan kunjungan ke Bawaslu Ende dalam rangka monev dan supervisi pengawasan PDPB di Kabupaten Ende.
Tantangan pada Pemilu 2024 nanti cukup berat. Untuk itu, kita jangan merasa hebat sendiri. Tingkatkan kerjasama baik internal maupun eksternal untuk membantu proses PDPB menjadi lebih baik dan akurat, sehingga nanti ditetapkan menjadi DPT.
Menurutnya, Ende termasuk salah satu Bawaslu Kabupaten terbaik di NTT dalam tanggung jawab pengawasan dan penindakan pelanggaran pada Pilkada/Pemilu tahun kemarin.
Selain itu, hasil Pilkada dan Pemilu di Kabupaten Ende juga diterima oleh semua pihak tanpa ada gejolak. Ini merupakan ukuran kinerja pengawas pemilu yang patut dipertahankan dan ditingkatkan.
Tingkatkan inovasi, jauhkan sekat-sekat diantara pimpinan dan staf. Semua hal diputuskan bersama, perlu dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama bukan perorangan, tegasnya.
Lanjutnya, PDPB merupakan amanat UU Pemilu. Bawaslu harus bermitra dengan stakeholder untuk melakukan pengawasan dan menerima laporan terkait PDPB yang dilakukan oleh KPU Ende.
Temuan dan laporan dari masyarakat, menurutnya menjadi bagian dari proses pengawasan menuju PDPB yang sahih dan lebih akurat.
Merujuk pada Pemilu 2019 lalu, data pemilih pemilu diperoleh dari hasil perbaikan beberapa kali. Hal ini disebabkan karena adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait temuan dan laporan tentang data pemilih yang belum terintegrasi dalam DPT.
Penghormatan tertinggi terhadap rakyat adalah DPT. Untuk itu, tujuan utama PDPB adalah mendapatkan data pemilih yang lebih masif sehingga menghasilkan DPT yang benar-benar akurat.
Sementara itu, Natsir mengungkapkan, “pertemuan hari ini ibarat membuka rol kaset, sekali dibuka tak ada habisnya.” Kita mesti mendengar secara cermat karena apa yang disampaikan bisa menjadi inti pegangan dalam pengawasan PDPB.
“Kita harus berpikir maju dan semangat untuk berubah, memperbaiki kesalahan bukan mencari kesalahan. Menjamin pengambilan keputusan melalui rapat pleno sehingga menghasilkan putusan yang bersifat kolektif kolegial,”ujarnya. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang