Fritz E.Siregar Anggota Bawaslu RI Membuka Bimtek PPID Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-NTT
|
Ende, Bawaslu - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT. Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan data dan pelayanan informasi publik. Bimtek digelar Bawaslu NTT melalui aplikasi zoom meeting, pada Selasa (19/5), pukul 10.00 Wita.
Dalam sambutanya, Fritz menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu NTT yang telah menyelenggarakan Bimtek walaupun masih dalam situasi pandemi covid-19. Ia berharap peserta fokus mengikuti bimtek karena Bawaslu merupakan lembaga publik dan atas perintah Undang-Undang.
Keterbukaan informasi katanya perlu diatur, harus ada jalur dan proses untuk melayaninya. PPID adalah program nasional, dimana di dalamnya terdapat informasi yang boleh diumumkan dan tidak boleh atau dikecualikan.
Fritz berharap agar antara pejabat dalam PPID tidak saling menunggu, apapun divisinya apabila sudah berada dalam struktur organisasi PPID harus mampu melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan para staf, dalam rangka mendukung pengelolaan data dan informasi publik secara efektif.
Saya mengajak semua anggota Bawaslu di NTT untuk melakukan ‘up grade’ atau meningkatkan pengetahuan kita tentang PPID dan selalu menjalin komunikasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTT. Kondisilah yang membuat kita tidak bisa bertemu langsung, namun yang pilkda sudah bisa melakukan prediksi dan penguasaan pasal 70 dan 71 dalam UU Nomor 10 Tahun 2019 untuk menjadi perhatian kita bersama.
Sementara itu, ketua Bawaslu NTT Thomas M.Djawa dalam sambutan menyampaikan, “para peserta serius mengikuti Bimtek PPID dari awal hingga selesai. Bimtek merupakan langkah tepat meningkatkan kemampuan mengelola data dan informasi, terutama petugas dalam struktur PPID. Dengan peningkatan kompetensi tentu akan menghasilkan output dokumen Bawaslu yang berkualitas. Jadikan pengelolaan data dan informasi sebagai tugas rutin.” katanya.
Nara sumber dari Bawaslu RI Sulastio, menjelaskan tentang urgensi “keterbukaan” bagi Bawaslu. Menurutnya keterbukaan dapat menumbuhkan ‘trust’ atau kepercayaan publik, dapat menciptakan integritas karena integritas melahirkan wibawa dalam menjalankan pengawasan, keterbukaan juga dapat menghindarkan potensi pelaporan, pengaduan, dan sengketa informasi.
Sedangkan Herman Babanong dari Website Developer Sasandoweb.com, menjelaskan tentang teknis desain website dan bagaimana cara meng-upload dokumen, foto, video, dan pengumuman ke dalam website.
Usai pemataran materi, acara dilanjutkan dengan diskusi. Beberapa pertanyaan disampaikan dari masing-masing kabupaten/kota, diantaranya Maria Uria Ie dari Bawaslu Ende tentang bagaimana penyelesaian perbedaan data antara dua lembaga Bawaslu dan KPU yang sering terjadi di daerah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sulastio menjelaskan bahwa kita tentu tidak menghendaki hal itu terjadi, tetapi kita mencari solusi penyelesaian secara internal yakni masing-masing lembaga bisa menunjukan regulasi dan syarat tentang dokumen dan informasi yang boleh dan tidak boleh di akses oleh publik. Jika di kabupaten, merasa belum menemukan solusinya maka dapat melakukan konsultasi dengan Bawaslu tingkat Provinsi.
Usai diskusi, kegiatan bimtek ditutup anggota Bawaslu NTT Melpi M. Marpaung. Bimtek daring dihadiri anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa dan anggota Melpi M. Marpaung, Baharudin Hamzah, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, Kabag Hukum Filipus K. Boling, Jajaran Pejabat Bawaslu NTT, ketua dan anggota Bawaslu/Kota se-NTT, pejabat dan staf PPID Kabupaten/Kota se-NTT, Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio, dan Herman Babanong selaku Website Developer. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang